PROGRAM MBG
BGN Diminta Evaluasi Ketentuan Sekolah Negeri Terima Program MBG
Keputusan Ortu Siswa yang Menolak Harus Dihormati
ASKARA- Badan Gizi Nasional (BGN) diminta mengevaluasi kembali ketentuan yang mengharuskan seluruh wali murid di sekolah negeri memiliki keputusan yang sama terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris, Jumat (18/9/2026).
Menurutnya setiap orang tua semestinya diberi ruang untuk menentukan apakah anak mereka akan mengikuti program tersebut atau tidak.
“Seharusnya orang tua siswa memiliki kebebasan untuk menentukan apakah anaknya diizinkan menerima dan mengonsumsi MBG atau tidak,” kata Charles.
Lagi pula, lanjutnya keputusan mengenai konsumsi makanan oleh anak tidak seharusnya diberlakukan secara kolektif hanya karena sekolah tersebut memilih menerima program MBG.
Pihaknya menilai orang tua yang keberatan tetap harus memiliki opsi untuk menolak MBG bagi anaknya, meskipun sebagian besar wali murid lainnya menyetujui program tersebut.
Politisi PDI Perjuangan ini mengaitkan persoalan tersebut dengan munculnya sejumlah kasus dugaan keracunan setelah konsumsi MBG di berbagai daerah.
Dengan banyaknya kasus siswa keracunan menurutnya sangat wajar orang tua siswa khawatir. Apalagi jumlah korban yang disebut telah mencapai lebih dari 54.000 orang.
“Tentunya angat wajar apabila banyak orang tua yang resah dan khawatir terhadap keamanan makanan yang diberikan kepada anaknya,” kata Charles.
Dia mencontohkan, apabila dalam satu sekolah terdapat 500 siswa dan separuh orang tua tidak mengizinkan anak mereka mengonsumsi MBG, pilihan tersebut tetap harus dihormati.
Dia mengingatkan bahwa penerapan keputusan secara seragam berpotensi memicu perselisihan di antara wali murid.
“Jangan sampai orang tua yang ingin menerima MBG kemudian berhadapan dengan orang tua yang menolak, atau sebaliknya,” katanya.
Charles kembali menegaskan perbedaan pilihan orang tua merupakan hal yang wajar. Menurut dia, pemerintah seharusnya menyediakan pilihan dan memastikan program MBG memenuhi standar keamanan pangan.
Untuk itu, pihaknya meminta BGN memperbaiki tata kelola program, sekaligus memastikan makanan yang diberikan kepada siswa aman, bergizi, dan berkualitas.
Dia meyakini orang tua akan menerima program tersebut apabila pelaksanaannya mampu membangun kepercayaan.“Sebab tugas pemerintah adalah membuat program ini baik sehingga layak dipercaya,” tegasnya.
Kepala BGN Sudaryono saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR pada Kamis (17/9/2026) menjelaskan bahwa sekolah negeri untuk sementara harus memiliki keputusan yang sama terkait pelaksanaan MBG.
“Kalau sekolah negeri itu harus iya, iya semua. Kalau tidak, tidak semua,” kata Sudaryono.
Ditegaskannya ketentuan itu merupakan hasil pembahasan antara BGN, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serta Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
Dengan aturan tersebut, tidak diperbolehkan hanya sebagian siswa dalam satu sekolah negeri menerima MBG sementara sebagian lainnya menolak.
“Kalau menerima, menerima semua, tapi kalau misalnya tidak, tidak semua. Keputusan sementara adalah seperti itu,” ujar Sudaryono.
Menurut dia, sekolah beserta seluruh wali murid perlu mencapai kesepakatan apabila ingin menerima atau menolak program MBG.
Dengan demikian, perdebatan mengenai mekanisme persetujuan orang tua masih menjadi bagian dari pembahasan pelaksanaan program MBG di sekolah negeri.(dry)

Komentar