Jumat, 18 September 2026 | 16:07
NEWS

Imigrasi Jakarta Perkuat PIMPASA Cegah TPPO

Imigrasi Jakarta Perkuat PIMPASA Cegah TPPO
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta, Pamuji Raharja (Dok Erfan)

ASKARA - Upaya mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perdagangan Migran (TPPM) terus diperkuat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta.

Salah satu langkah yang dilakukan yakni meningkatkan peran Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) melalui edukasi dan sinergi di lingkungan sekolah.

Penguatan tersebut diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis Penguatan Fungsi PIMPASA dalam Pencegahan TPPO dan TPPM melalui Edukasi dan Sinergi di Lingkungan Sekolah Tahun 2026, yang berlangsung di Hotel Groove Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Kegiatan ini diikuti 80 peserta yang berasal dari Kanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta dan Kantor Imigrasi se-DKI Jakarta.

Bimbingan teknis tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan kapasitas PIMPASA sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus memperkuat deteksi dini terhadap berbagai potensi kerawanan keimigrasian.

Direktur Intelijen Keimigrasian, Agus Waluyo, mengatakan pengawasan keimigrasian saat ini perlu bergerak lebih dekat dengan masyarakat melalui pendekatan community-based monitoring.

Menurutnya, PIMPASA mempunyai posisi strategis dalam membangun jejaring informasi hingga tingkat desa dan kelurahan.

“PIMPASA merupakan unit sensor terdepan yang mampu menangkap sinyal-sinyal kerawanan di tingkat tapak sebelum berkembang menjadi masalah hukum yang lebih kompleks,” ujar Agus.

Data hingga 13 September 2026 mencatat sebanyak 1.215 Desa/Kelurahan Binaan Imigrasi telah terbentuk di seluruh Indonesia dengan dukungan 674 PIMPASA.

Khusus di DKI Jakarta, terdapat 79 Desa/Kelurahan Binaan Imigrasi yang dimotori oleh 51 PIMPASA.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta, Pamuji Raharja, menekankan pentingnya kolaborasi dalam mencegah TPPO dan TPPM, terutama melalui edukasi kepada generasi muda.

Menurut Pamuji, lingkungan sekolah merupakan salah satu ruang strategis untuk meningkatkan literasi mengenai modus perdagangan manusia, penggunaan dokumen perjalanan yang sah, serta kewaspadaan terhadap tawaran pekerjaan maupun perjalanan ke luar negeri yang berpotensi membahayakan.

“PIMPASA diharapkan mampu menjadi agen edukasi sekaligus garda terdepan dalam deteksi dini terhadap potensi terjadinya TPPO dan TPPM,” ujarnya.

Pamuji menambahkan, keberhasilan program tidak hanya diukur dari pelaksanaan sosialisasi. Hal yang tidak kalah penting adalah kemampuan PIMPASA membangun komunikasi dan jejaring bersama sekolah, pemerintah daerah, aparat keamanan, guru, orang tua, serta masyarakat.

Melalui bimbingan teknis tersebut, PIMPASA didorong untuk menerapkan pengetahuan yang diperoleh secara nyata di lapangan. Pendekatan persuasif dan humanis menjadi kunci agar masyarakat tidak hanya menjadi sasaran edukasi, tetapi juga dapat berperan sebagai mitra aktif dalam mencegah TPPO, TPPM, dan berbagai kerawanan keimigrasian.

Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Kanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta untuk menghadirkan imigrasi yang semakin dekat dengan masyarakat melalui pengawasan, edukasi, pelayanan, dan perlindungan.

 

Komentar