Jakarta Uji Coba Sekolah Tatap Muka Selama Dua Bulan
ASKARA - Dinas Pendidikan DKI Jakarta segera mengumumkan rencana uji coba sekolah tatap muka di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria mengatakan, pelaksanaan uji coba tersebut akan dilakukan secara bertahap di beberapa sekolah.
"Ya mungkin sampai 50, 60, paling banyak 100 sekolah yang akan kita uji cobakan dalam dua bulan ke depan," katanya, Selasa (23/3).
Pemprov DKI juga akan terus melakukan evaluasi terkait pelaksanaan uji coba tersebut. Kendati demikian, nantinya ada sejumlah batasan dan aturan yang harus dijalankan oleh sekolah.
"Pada waktunya kita akan launching uji coba terbatas tatap muka secara offline dengan campuran antara offline dan online. Tentunya dengan batasan tidak lebih dari 50 persen di beberapa sekolah dari SD-SMA kita akan uji cobakan di seluruh Jakarta," tutur Riza Patria.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 294 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan PPKM Mikro juga disebutkan bila pelaksanaan pembelajaran tatap muka baru dapat dilakukan di perguruan tinggi. Untuk pelaksanaannya pun secara bertahap.
Sedangkan dalam pelaksanaannya berpatokan pada Pergub Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penanggulangan Covid-19. Pada pasal 20 disebutkan bila pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab satuan pendidikan dalam menyelenggarakan aktivitas pembelajaran wajib melaksanakan pelindungan kesehatan masyarakat. Edukasi dan protokol pencegahan Covid-19 dan melakukan pembatasan interaksi fisik pada setiap aktivitas pembelajaran. Lalu, edukasi dan protokol pencegahan Covid-19.
Dalam pasal 21 disebutkan bila penyelenggara yang tidak melaksanakan kewajiban pelindungan kesehatan masyarakat dapat dikenai sanksi administratif berupa teguran tertulis, denda administratif dan/atau penghentian sementara kegiatan.

Komentar