Sabtu, 29 Agustus 2026 | 05:16
NEWS

KANI Minta Pemerintah Verifikasi Aktivitas Pertambangan PT BDL di Bolmong

KANI Minta Pemerintah Verifikasi Aktivitas Pertambangan PT BDL di Bolmong
Kepala Bidang Advokasi Nasional KANI, Chandra E. Damopolii (Dok KANI)

ASKARA - Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANI) meminta pemerintah melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap aktivitas pertambangan PT BDL di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Permintaan tersebut disampaikan melalui surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Surat terbuka tersebut ditandatangani Kepala Bidang Advokasi Nasional KANI, Chandra E. Damopolii. Dalam suratnya, Chandra menegaskan bahwa permohonan tersebut tidak dimaksudkan untuk memberikan kesimpulan ataupun penilaian hukum terhadap PT BDL, melainkan meminta pemerintah melakukan verifikasi berdasarkan fakta di lapangan dan dokumen resmi.

"Surat ini kami sampaikan bukan untuk memberikan kesimpulan atau penilaian hukum terhadap perusahaan, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat serta permohonan agar pemerintah melakukan verifikasi dan pemeriksaan secara objektif berdasarkan fakta di lapangan dan dokumen resmi," kata Chandra dalam surat terbuka tersebut.

KANI menyebut telah menerima informasi mengenai adanya penolakan dan persoalan di tengah masyarakat adat serta warga di sekitar wilayah kegiatan pertambangan. Dalam surat tersebut juga disebutkan adanya informasi mengenai sebuah peristiwa yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia akibat tertembak.

Selain itu, KANI mengaku menerima informasi mengenai peristiwa longsor yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia. Dalam suratnya, KANI menyebut terdapat dugaan dari masyarakat mengenai keterkaitan peristiwa tersebut dengan aktivitas dan pembuangan material dari kegiatan pertambangan.

Namun, Chandra menegaskan informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dari instansi yang memiliki kewenangan. Karena itu, pihaknya meminta pemerintah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan fakta mengenai penyebab berbagai peristiwa tersebut, termasuk kondisi lingkungan serta ada atau tidaknya keterkaitan dengan aktivitas pertambangan.

"Kami menyadari bahwa informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dan pembuktian dari instansi yang memiliki kewenangan. Karena itu, kami tidak bermaksud mengambil kesimpulan sepihak, melainkan meminta pemerintah hadir untuk melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional," ujarnya.

KANI juga menyampaikan adanya laporan mengenai dugaan aktivitas pertambangan yang disebut berada di luar atau tidak sesuai dengan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT BDL. Selain itu, terdapat laporan mengenai dugaan aktivitas yang berpotensi berdampak terhadap lahan perkebunan masyarakat di sekitar wilayah lingkar tambang.

Atas berbagai informasi tersebut, KANI meminta Presiden memberikan perhatian dan, apabila dipandang perlu, menugaskan kementerian/lembaga terkait atau tim lintas instansi untuk melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan. Pemeriksaan yang diminta antara lain mencakup kesesuaian aktivitas pertambangan dengan wilayah dan ketentuan IUP, dokumen serta pelaksanaan AMDAL dan persetujuan lingkungan, serta pengelolaan dan pembuangan material hasil kegiatan pertambangan.

KANI juga meminta pemeriksaan terhadap dampak aktivitas pertambangan terhadap lahan perkebunan dan kehidupan masyarakat sekitar, aspek keselamatan masyarakat dan lingkungan, kronologi serta faktor penyebab berbagai peristiwa yang mengakibatkan korban jiwa, serta pemenuhan hak masyarakat adat dan masyarakat yang terdampak aktivitas pertambangan.

Chandra mengatakan pemeriksaan objektif diperlukan untuk memberikan kepastian kepada seluruh pihak. Menurutnya, apabila pemeriksaan tidak menemukan pelanggaran, hasil tersebut dapat memberikan kepastian sekaligus menjaga nama baik pihak-pihak terkait. Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian atau pelanggaran, KANI berharap pemerintah mengambil langkah sesuai ketentuan hukum.

"Kami percaya pemeriksaan yang dilakukan secara objektif akan memberikan kepastian kepada semua pihak. Apabila tidak ditemukan pelanggaran, hasil pemeriksaan tersebut juga penting untuk memberikan kepastian dan menjaga nama baik seluruh pihak yang terkait. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian atau pelanggaran, kami berharap pemerintah mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

KANI juga mendorong pemerintah membuka ruang dialog antara perusahaan, masyarakat adat, masyarakat sekitar, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan. Dialog tersebut dinilai penting untuk mencegah persoalan yang ada berkembang menjadi konflik sosial yang lebih besar.

"Surat terbuka ini kami sampaikan semata-mata sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan masyarakat, kepastian hukum, perlindungan lingkungan, serta penghormatan terhadap hak masyarakat adat dan masyarakat sekitar wilayah pertambangan," ujar Chandra.

KANI menyatakan siap memberikan informasi dan dokumen yang dimiliki kepada instansi berwenang apabila diperlukan sebagai bahan verifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut. Permohonan tersebut, menurut Chandra, diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan yang objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Komentar