Sidang Tatib NU Tertutup, Isu Pengkondisian AHWA Mencuat
ASKARA - Pelaksanaan Sidang Tata Tertib (Tatib) Komisi Organisasi dalam rangkaian Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jumat (28/8/2026), menjadi sorotan sejumlah pengurus NU dari berbagai daerah.
Sorotan muncul setelah sidang yang membahas Tata Tertib Muktamar tersebut digelar secara tertutup dengan akses yang terbatas. Tidak seperti sejumlah agenda Muktamar lainnya yang dapat dipantau lebih terbuka, sidang Tatib kali ini disebut tidak dilengkapi monitor streaming maupun pengeras suara bagi warga Nahdliyin dan peserta yang berada di luar ruangan.
Kondisi tersebut memicu pertanyaan di kalangan sejumlah pengurus cabang NU dan peserta Muktamar yang tidak berada di dalam ruang persidangan.
Akses menuju area depan gedung tempat berlangsungnya Sidang Komisi Organisasi juga diperketat. Sejumlah warga NU yang berada di sekitar lokasi mengaku tidak leluasa untuk mendekati area sidang maupun mengetahui secara langsung perkembangan pembahasan Tata Tertib.
Padahal, Tata Tertib menjadi salah satu pembahasan penting dalam Muktamar karena berkaitan dengan mekanisme, aturan, serta tahapan pelaksanaan agenda organisasi, termasuk proses penting dalam pemilihan kepemimpinan Nahdlatul Ulama.
Seorang pengurus NU asal Riau yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menilai pola pelaksanaan sidang tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan peserta.
“Ini sengaja di-setting demikian agar sidang Tatib tidak bisa dipantau oleh pengurus lain,” ujarnya.
Menurutnya, minimnya akses informasi membuat banyak peserta yang berada di luar ruang sidang hanya memperoleh perkembangan melalui informasi dari pihak lain. Situasi tersebut, kata dia, berpotensi memunculkan berbagai spekulasi di tengah forum Muktamar.
Isu Pengkondisian AHWA Bermunculan
Di tengah terbatasnya akses terhadap Sidang Tatib, berkembang pula isu mengenai mekanisme penetapan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), forum ulama yang memiliki peran penting dalam proses pemilihan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Sejumlah pengurus NU dari daerah menyampaikan adanya dugaan pengkondisian terhadap komposisi ulama yang nantinya akan masuk dalam jajaran AHWA.
Nama KH Miftakhul Akhyar disebut-sebut dalam pembicaraan sejumlah peserta sebagai salah satu figur yang dinilai sedang didorong masuk ke dalam komposisi AHWA.
Di sisi lain, berkembang pula kekhawatiran dari sejumlah peserta mengenai peluang ulama sepuh lainnya, termasuk KH Nurul Huda Jazuli dan KH Anwar Mansur, yang menurut mereka perlu mendapatkan ruang dan kesempatan yang sama dalam mekanisme penetapan AHWA.
Namun demikian, isu mengenai dugaan pengkondisian tersebut hingga kini masih berupa pernyataan dan spekulasi dari sejumlah pengurus NU daerah. Belum terdapat konfirmasi resmi dari pimpinan NU maupun panitia Muktamar yang membenarkan ataupun membantah adanya upaya pengkondisian komposisi AHWA.
Salah seorang pengurus NU daerah bahkan mempertanyakan komitmen terhadap prinsip demokrasi dan musyawarah dalam pelaksanaan Muktamar kali ini.
“Ini keterlaluan cara berdemokrasi NU yang sudah ditanamkan oleh para Mu’assis NU dan KH Abdurrahman Wahid,” ujarnya.
Ia berharap seluruh tahapan Muktamar ke-35 NU dapat berlangsung secara terbuka, demokratis, dan tetap menjunjung tinggi nilai musyawarah yang selama ini menjadi salah satu karakter utama organisasi Nahdlatul Ulama.
Menurutnya, transparansi tidak semata-mata berkaitan dengan ada atau tidaknya siaran langsung maupun fasilitas streaming. Lebih dari itu, keterbukaan dinilai berkaitan langsung dengan kepercayaan peserta terhadap seluruh proses pengambilan keputusan dalam forum tertinggi organisasi NU.
Panitia Diminta Beri Penjelasan
Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari panitia Muktamar maupun pimpinan Komisi Organisasi mengenai alasan Sidang Tata Tertib digelar tertutup tanpa fasilitas monitor streaming dan pengeras suara bagi warga NU serta peserta yang berada di luar lokasi persidangan.
Hal serupa juga terjadi terhadap isu dugaan pengkondisian calon anggota AHWA. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang secara tegas membenarkan ataupun membantah isu yang berkembang di kalangan sejumlah peserta tersebut.
Sidang Tata Tertib sendiri merupakan salah satu tahapan krusial dalam rangkaian pelaksanaan Muktamar ke-35 NU. Hasil pembahasan Komisi Organisasi akan menjadi salah satu dasar penting bagi pelaksanaan agenda-agenda Muktamar berikutnya.
Tingginya perhatian peserta terhadap proses pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU membuat persoalan mekanisme, Tata Tertib, serta transparansi pelaksanaan Muktamar menjadi isu yang semakin sensitif.
Karena itu, sejumlah pengurus NU dari berbagai daerah berharap panitia dan pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme yang sedang berjalan.
Mereka menilai kejelasan informasi diperlukan agar berbagai spekulasi yang berkembang tidak semakin meluas dan seluruh peserta Muktamar dapat memahami secara utuh proses pengambilan keputusan dalam forum tertinggi organisasi Nahdlatul Ulama tersebut.
Dengan demikian, pelaksanaan Muktamar ke-35 NU diharapkan tetap berjalan sesuai prinsip musyawarah, keterbukaan, demokrasi organisasi, serta menjaga kepercayaan warga Nahdliyin terhadap proses dan hasil keputusan yang akan dilahirkan dari forum tersebut.

Komentar