Muktamar NU ke-35 Diuji Isu Risywah, Prof Muhibbin Soroti Godaan Nafsu dan Amanah
ASKARA - Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 menjadi momentum penting bagi perjalanan organisasi Islam terbesar di Indonesia. Namun, di tengah dinamika Muktamar dan sorotan publik mengenai isu risywah, lobi politik, serta kepentingan transaksional, muncul sebuah refleksi mendalam tentang moralitas para pemegang amanah.
Pengamat Nahdlatul Ulama, Prof. Dr. Achmad Muhibbin Zuhri, mengingatkan bahwa seseorang yang dikenal sebagai kiai, rajin beribadah, dan dekat dengan kehidupan keagamaan tetap memiliki kemungkinan terjerumus dalam tindakan yang menyimpang dan bahkan kedzaliman.
Pertanyaan mendasar itulah yang kemudian menjadi bahan refleksi serius: mengapa seseorang yang memiliki kesalehan ritual tetap bisa tergelincir ketika berhadapan dengan kekuasaan, kepentingan, jabatan, kelompok, maupun ambisi pribadi?
Menurut Muhibbin, tantangan moral manusia tidak selalu datang dalam bentuk dosa yang terlihat secara jelas. Justru, godaan yang paling berbahaya adalah ketika seseorang merasa dirinya sedang berada di jalan kebenaran, padahal tanpa disadari telah masuk ke dalam perilaku yang menyimpang.
Muhibbin mengibaratkan persoalan tersebut sebagai strategi setan dalam menjerumuskan manusia.
Pada tahap awal, godaan datang dengan cara yang sederhana, yakni mendorong manusia melakukan dosa dan kemaksiatan secara terang-terangan. Namun, cara tersebut relatif lebih mudah dilawan oleh seseorang yang memiliki kesadaran keagamaan melalui taubat, istighfar, dzikir, dan memperkuat kalimat tauhid.
Persoalan menjadi semakin rumit ketika godaan masuk ke wilayah yang lebih halus.
“Ketika manusia sudah rajin beribadah, berdzikir dan beristighfar, maka setan akan menggunakan strategi yang lebih advance,” demikian refleksi yang disampaikan Muhibbin.
Dalam kondisi tersebut, godaan tidak lagi datang dengan mengajak manusia meninggalkan agama atau meninggalkan ibadah. Sebaliknya, godaan dapat masuk melalui nafsu, kepentingan, ambisi, fanatisme, hingga pembenaran terhadap diri sendiri.
Akibatnya, seseorang dapat merasa bahwa apa yang dilakukannya adalah sesuatu yang benar, padahal tindakan tersebut berpotensi mengarah kepada kedzaliman.
Di sinilah, menurut Muhibbin, pentingnya introspeksi bagi siapa pun, terutama mereka yang memiliki posisi, pengaruh, dan amanah dalam kehidupan keagamaan maupun organisasi.
Sebab, kesalehan ritual tidak selalu otomatis menjamin kesalehan sosial dan moral.
Seseorang dapat rajin menjalankan salat, berdzikir, membaca Al-Qur'an, bahkan dikenal luas sebagai tokoh agama. Namun, pengawasan terhadap diri sendiri tetap diperlukan, khususnya ketika seseorang berhadapan dengan kekuasaan, jabatan, kepentingan kelompok, dan ambisi pribadi.
Dalam konteks Muktamar NU ke-35, refleksi tersebut menjadi relevan di tengah munculnya berbagai isu mengenai dugaan risywah, lobi politik, serta tarik-menarik kepentingan dalam dinamika organisasi.
Meski demikian, isu tersebut tidak seharusnya langsung diarahkan kepada individu atau kelompok tertentu tanpa adanya bukti yang jelas.
Yang lebih penting, seluruh dinamika tersebut perlu dijadikan sebagai cermin moral bagi seluruh warga Nahdlatul Ulama.
Muktamar bukan sekadar arena untuk menentukan siapa yang akan memimpin organisasi. Muktamar merupakan forum tertinggi jam'iyah untuk menentukan arah perjalanan NU sekaligus memperkuat khidmah kepada umat.
Karena itu, apabila proses organisasi dicampuri kepentingan yang bersifat transaksional, persoalannya tidak lagi hanya berbicara mengenai siapa yang menang dan siapa yang kalah.
Ada hal yang jauh lebih besar yang dipertaruhkan, yakni marwah organisasi dan kepercayaan umat.
Muhibbin juga mengingatkan tentang godaan yang dapat menyasar kelompok yang disebut sebagai “khawashul ummah”, yakni mereka yang dianggap memiliki pengetahuan dan tingkat kesalehan lebih tinggi.
Justru pada kelompok inilah, godaan dapat hadir dalam bentuk pembenaran terhadap diri sendiri.
Seseorang tidak selalu merasa bahwa dirinya sedang melakukan kesalahan. Bahkan, ia bisa merasa sedang berjuang demi agama, membela organisasi, menjaga kelompok, atau memperjuangkan kepentingan umat.
Di situlah jebakan moral menjadi semakin berbahaya.
Ketika hawa nafsu berhasil menyamar sebagai perjuangan, kepentingan pribadi dapat terlihat seperti kepentingan umat. Ambisi dapat dianggap sebagai amanah. Bahkan, kedzaliman dapat dibungkus dengan berbagai argumentasi pembenaran.
Karena itu, refleksi tentang “mengapa ada kiai tapi dhalim?” bukan dimaksudkan untuk menghakimi para kiai maupun tokoh agama.
Sebaliknya, pertanyaan tersebut merupakan alarm moral bagi siapa pun yang memegang amanah, baik ulama, pengurus organisasi, peserta Muktamar, maupun warga NU secara keseluruhan.
Semakin tinggi kedudukan seseorang, semakin besar pula kebutuhan untuk melakukan introspeksi terhadap dirinya sendiri.
Sebab, godaan tidak selalu hadir dalam bentuk sesuatu yang secara jelas terlihat haram.
Terkadang, godaan justru datang melalui sesuatu yang tampak religius dan terlihat mulia, seperti menjaga kelompok, membela organisasi, memenangkan calon tertentu, atau merasa paling memahami kepentingan umat.
Karena itu, ukuran sebuah kebenaran tidak boleh hanya ditentukan oleh siapa yang melakukannya.
Yang harus menjadi pertimbangan adalah cara, proses, niat, serta dampak dari tindakan tersebut.
Muktamar NU ke-35 idealnya menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa tradisi keulamaan bukan hanya berbicara tentang banyaknya ibadah dan kuatnya simbol-simbol keagamaan.
Lebih dari itu, tradisi keulamaan harus tercermin melalui kejujuran, keadilan, amanah, serta keberanian menolak segala bentuk transaksi yang berpotensi mencederai kehormatan organisasi.
Di tengah berbagai dinamika yang menyertai Muktamar, refleksi Prof. Dr. Achmad Muhibbin Zuhri menjadi pengingat bahwa perjuangan menjaga organisasi tidak boleh dilakukan dengan cara yang justru bertentangan dengan nilai-nilai yang diperjuangkan.
Pada akhirnya, semua pihak diajak kembali kepada satu prinsip sederhana: jangan sampai merasa sedang memperjuangkan kebenaran, sementara cara yang ditempuh justru menjauhkan diri dari nilai-nilai kebenaran itu sendiri.
Sebab, godaan terbesar bagi orang baik bukan selalu mengajaknya menjadi buruk secara terang-terangan.
Kadang, godaan justru membuat seseorang melakukan sesuatu yang salah sambil tetap meyakini bahwa dirinya sedang melakukan sesuatu yang benar.
Dan di situlah introspeksi menjadi sebuah kebutuhan yang tidak dapat ditinggalkan, terutama bagi mereka yang memegang amanah umat dan masa depan organisasi.

Komentar