PPKM Mikro Akan Diperpanjang hingga April, Payung Hukumnya Sedang Disusun
ASKARA - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala Mikro diputuskan pemerintah kembali diperpanjang.
Terbaru, PPKM Mikro akan diperpanjang mulai 23 Maret 2021 hingga 5 April 2021 mendatang.
Pertama kali, PPKM Mikro diberlakukan pada 9 sampai 22 Februari 2021. Kemudian diperpanjang pada tanggal 23 Februari hingga 8 Maret, dan diperpanjang lagi dengan perluasan wilayah pada 9 hingga 22 Maret 2021.
"(PPKM) akan diperpanjang, berlaku 23 Maret-5 April 2021," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Syafrizal, Jumat (19/3).
Menurut Syafrizal, saat ini pihaknya masih merampungkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru yang nantinya akan menjadi payung hukum perpanjangan PPKM mikro.
“(Instruksi Mendagri) sedang disusun. Rencana hari ini akan dikeluarkan,” tegasnya.
Syafrizal mengatakan, pemerintah masih memandang perlunya perpanjangan PPKM mikro. Meskipun saat ini kasus Covid-19 cenderung mengalami penurunan.
"Skala menurun, namun belum cukup. Pemerintah menghendaki positif rate serendah mungkin," tandasnya. (pmjnews)

Komentar