Kamis, 18 Juni 2026 | 03:50
NEWS

Polisi Tangkap 82 Remaja Terkait Bisnis Prostitusi di Jakarta Utara

Polisi Tangkap 82 Remaja Terkait Bisnis Prostitusi di Jakarta Utara
Puluhan remaja ditangkap terkait bisnis prostitusi. (Sindonews/Ist)

ASKARA - Unit Reskrim Polsek Koja menangkap puluhan remaja di salah satu hotel di kawasan Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara Rabu sore (17/3).

Kepala Unit Reskrim Polsek Koja AKP Wahyudi menuturkan, berdasarkan dari informasi masyarakat bahwa di salah satu hotel dijadikan tempat prostitusi.

"Jadi tadi sekitar pukul 16.00 WIB dipimpin kapolsek. Berdasarkan informasi masyarakat diduga ada tempat (hotel) yang digunakan prostitusi. Kita laksanakan kegiatan operasi secara bersama," ujar AKP Wahyudi di Mapolsek Koja.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap 82 orang yang terdiri dari 37 laki-laki dan 45 perempuan dari dalam hotel.

"Ada 22 alat kontrasepsi. Saat ini ada 37 laki laki dan 45 perempuan kita bawa ke Polsek Koja untuk dilakukan pendataan," tutur AKP Wahyudi dilansir Sindonews. 

Dia menjelaskan, penggerebekan dilakukan terkait informasi adanya kegiatan prostitusi di hotel tersebut melalui media sosial yakni aplikasi Michat.

"Jadi ada yang mengaku menjadi seorang PSK dengan cara Michat. Jadi dia berbuat personal, mengundang tamu melalui aplikasi tersebut," kata AKP Wahyudi.

"Sedang kita dalami masing-masing perannya, perbuatannya seperti apa, masih kita dalami. Kalau operasinya hotel saya tidak tahu, tapi kalau yang bersangkutan ada yang satu bulan, dua minggu dan bervariasi," ujarnya.

AKP Wahyudi menambahkan, pihaknya sedang mendalami apakah ada unsur perdagangan manusia atau tidak. 

"Kalau ada indikasi tindak pidana kita lanjutkan sesuai hukum yang berlaku kalau tidak kita koordinasikan dengan dinas sosial. Dari informasi, tarif rata-rata Rp 300 ribu. Sementara untuk usia mereka juga variatif, ada yang 19 dan 18 tahun," jelasnya.

Komentar