Kamis, 25 April 2024 | 08:57
NEWS

Catat, Polantas Dilarang Mengawal Moge, Mobil Mewah dan Pesepeda

Catat, Polantas Dilarang Mengawal Moge, Mobil Mewah dan Pesepeda
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo (Foto PMJ-Fjr)

ASKARA - Pengawalan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap sejumlah kendaraan menjadi sorotan masyarakat khususnya pengguna jalan lantaran dinilai mengganggu aktivitas pengguna jalan lain. 

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo pun angkat suara terkait hal itu.

Sambodo menegaskan, pihaknya melarang mengawal motor gede (moge), mobil mewah dan pesepeda.

"Kebijakan Dirlantas Polda Metro Jaya melarang anggota saya mengawal moge, mobil mewah, dan pesepeda," tegas Sambodo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (15/3).

Sambodo mengatakan, pihaknya mengeluarkan kebijakan itu lantaran kerap dianggap menimbulkan kecemburuan di masyarakat. 

"Pengawalan yang dilakukan polisi itu sering menimbulkan kecemburuan masyarakat," katanya.

Pada Jumat (12/3) lalu viral di media sosial mobil sport Porsche ditilang di Off Ramp Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur. 

Kelompok mobil itu melakukan protes atas aksi tilang yang dilakukan Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal. Kemudian, mereka mengeluarkan klarifikasi.

Berdasarkan penjelasannya, kelompok mobil itu mengeklaim mendapat pengawalan dari Dinas Perhubungan. (jpnn)

Komentar