Sabtu, 20 April 2024 | 15:29
NEWS

PDIP: Jabatan Presiden 2 Periode Sudah Ideal, Tak Perlu Diubah

PDIP: Jabatan Presiden 2 Periode Sudah Ideal, Tak Perlu Diubah
Presiden Joko Widodo (Seskab)

ASKARA - Wacana masa jabatan presiden selama tiga periode kembali mengemuka. Namun, hal itu langsung ditepis PDI Perjuangan sebagai partai yang menaungi Presiden Joko Widodo. 

Wakil Ketua MPR RI Fraksi PDIP Ahmad Basarah menyebutkan, partainya belum pernah memikirkan ataupun mengambil langkah politik terkait menambah masa jabatan Presiden menjadi tiga periode.

“Demikian juga di MPR, kami belum pernah membahas isu masa jabatan presiden tersebut dan mengubahnya menjadi tiga periode,” kata Basarah kepada wartawan, Senin (15/3).

Menurut Basarah, bagi PDIP masa jabatan dua periode seperti selama ini sudah cukup ideal dan tidak perlu diubah. 

“Bagi PDIP, masa jabatan presiden dua periode seperti yang saat ini berlaku sudah cukup ideal dan tidak perlu diubah lagi,” ujarnya.

Namun, Basarah menyebut saat ini perlu kepastian akan kesinambungan pembangunan nasional dalam setiap pergantian kepemimpinan nasional, sehingga tidak ganti presiden kemudian juga ganti visi-misi dan program pembangunannya.

“Pola pembangunan nasional seperti itu ibarat tari poco-poco, alias jalan di tempat,” ucapnya.

Atas dasar itu, yang dibutuhkan bangsa Indonesia saat ini adalah perubahan terbatas UUD 1945 yang memberikan kembali wewenang MPR.

“Yang dibutuhkan bangsa kita saat ini adalah perubahan terbatas UUD 1945 untuk memberikan kembali wewenang MPR untuk menetapkan GBHN dan bukan menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode, karena hal tersebut bukan kebutuhan bangsa kita saat ini,” pungkasnya. 

Komentar