Sabtu, 20 April 2024 | 09:34
NEWS

Kemenag Utus Penyuluh Agama Beri Pembinaan Aliran Hakekok

Kemenag Utus Penyuluh Agama Beri Pembinaan Aliran Hakekok
Polisi menangkap pengikut aliran Hakekok Balakasuta. (Pikiran-rakyat)

ASKARA - Kementerian Agama mengerahkan Penyuluh Agama Islam (PAI) untuk mengedukasi para pengikut aliran Hakekok Balakasuta setelah melakukan ritual mandi bersama dan kawin gaib.

"Saya bersama teman-teman penyuluh lainnya sudah ke lokasi melihat langsung bagaimana kondisinya," kata Penyuluh Agama Ciegeulis, Kabupaten Pandeglang Mahli Yudin di laman resmi Kemenag, Sabtu (13/3).

Dia menjelaskan, ritual yang dilakukan kelompok itu baru dilaksanakan satu kali dengan tujuan membersihkan diri dari segala dosa dan menjadikan diri lebih baik.

Aliran tersebut mengadopsi ajaran Hakekok yang dibawa oleh Almarhum Abah Edi dan diteruskan oleh Arya dengan ajaran Balakasuta pimpinan Abah Surya Leuweng Kolot.

"Ke depan, kami juga akan melibatkan tokoh agama setempat untuk memberikan pembinaan secara keagamaan dan pendekatan secara kultur budaya terhadap penganut aliran ini," jelas Mahli Yudin.

Dikatakannya, aliran Hakekok sudah lama muncul di Pandeglang, Banten. Aliran ini pernah dikembangkan di padepokan atau majelis zikir di Desa Sekon, Kecamatan Cimanuk. Kala itu, masyarakat pernah dibuat resah dengan keberadaan mereka. Alhasil masyarakat setempat langsung melakukan penindakan keras.

"Aliran Hakekok ini sebenarnya sudah ada sejak tahun 2009. Waktu itu sampai membuat keresahan warga yang secara spontan langsung melakukan pembakaran padepokan tempat aliran itu. Kami terus berupaya memantau agar hal itu tidak terjadi lagi," kata Mahli Yudin.

Mahli Yudin menyatakan, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian, pemerintah kabupaten, dan tokoh agama untuk menangani masalah tersebut.

"Kami juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian, pemerintah kabupaten, tokoh agama dan lainnya untuk memastikan agar tidak terjadi keributan dan tindakan main hakim sendiri," jelasnya.

Sebelumnya, polisi menangkap 16 warga Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten. Mereka melakukan ritual mandi bareng dan kawin gaib sebagai ajaran aliran Hakekok Balakasuta.

Komentar