Rabu, 10 Juni 2026 | 04:58
NEWS

Kemenag Rumuskan Langkah Strategis Pelaksanaan Ibadah Haji di Tengah Pandemi

Kemenag Rumuskan Langkah Strategis Pelaksanaan Ibadah Haji di Tengah Pandemi
Ilustrasi ibadah haji. (BBC)

ASKARA - Angka kasus positif Covid-19 di Tanah Air terus menurun. Kementerian Agama memandang perlu merumuskan langkah-langkah strategis menghadapi dibukanya ibadah haji 2021 atau 1441 H. 

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan sejumlah kebijakan untuk menghadapi dibukanya kembali umrah di tengah pandemi Covid-19. 

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, salah satu tujuan penyelenggaraan haji adalah memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan bagi jemaah haji. Selama lima tahun sebelum masa pandemi, indeks kepuasan jemaah haji Indonesia terus meningkat.

"Tentu kami tidak hanya ingin memberikan kenyamanan dan keamanan jemaah dengan menyiapkan makanan dan pesawat yang bagus. Tetapi kami ingin membantu para jemaah bisa menjalankan ibadah haji dengan baik," ujarnya saat menjadi pembicara kunci dalam webinar bertajuk Haji dan Umrah di Masa Pandemi secara daring, Rabu (10/3). 

Zainut Tauhid mengungkapkan, Kemenag terus mendukung peningkatan pembinaan ibadah haji dan melakukan inovasi yang mendukung pelaksanaan ibadah haji. Seperti perbaikan manasik haji sepanjang tahun bagi jamaah haji Indonesia. Lalu, menyempurnakan hukum manasik haji agar memudahkan jemaah untuk memahami seluk beluk ibadah haji. 

"Kami juga terus meningkatkan saran dan prasarana haji, seperti membuka embarkasi Jabar di Majalengka dan fasilitas pemondokan haji di Indramayu yang ditargetkan bisa digunakan pada musim haji 2021," katanya.

Kemenag juga memberikan percepatan layanan proses imigrasi. Sehingga, jemaah haji tidak perlu mengikuti geometrik yang memerlukan waktu lama di Arab Saudi. 

"Kami juga bangun pusat layanan haji umrah terpadu (PLHUT). Ini untuk memudahkan masyarakat lebih efektif dan efisien mendaftar haji di daerah," kata Zainut Tauhid.

Pemerintah telah membangun sarana haji di Bandara Jeddah dengan memperluas lobi VIP untuk jemaah haji Indonesia. Kemudian, pemerintah juga telah menerapakan zonasi untuk penyelenggaraan haji. Pelaksanaan tes calon petugas haji dilaksanakan di daerah. 
"Ini untuk menjaga transparansi berbasis komputer (online). Kami juga tingkatkan konsumsi ditargetkan 50 kali di 2021," ungkap Zainut Tauhid.

Penyelenggaraan haji di masa pandemi Covid-19, pemerintah telah menyiapkan beberapa skenario. Kemenag juga telah menyiapkan dokumen secara bertahap hingga pembahasan biaya haji bersama Komisi VIII DPR.

"Kami siapkan tiga skenario yakni kuota penuh, opsi terbatas dan opsi terburuk tidak memberangkatkan pada tahun ini," ujar Zainut Tauhid.

Dikatakannya, pemerintah terus bekerja menyiapkan opsi kuota penuh dengan asumsi kuota normal 221 ribu jemaah dengan biaya haji merujuk 2020 rata-rata Rp 35.235.602 per jemaah. Jemaah akan didampingi petugas haji kloter dan non kloter sebanyak 4200 orang, petugas haji sebanyak 3400 orang dan petugas pembimbing haji 18 ribu orang.

"Semua skenario ini masih sangat tergantung dari pemerintah Arab Saudi. Terakhir, menteri agama sudah melakukan komunikasi dengan menteri agama Arab Saudi. Namun masih menunggu karena kewenangan memberikan ketentuan kepastian haji oleh Raja Arab Saudi," jelas Zainut Tauhid.

Sekjen Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) M Farid Al Jawi mengatakan, Amphuri memiliki 520 travel dari 1300 travel yang memiliki izin dari Kemenag. Dalam undang-undang penyelenggaraan haji dibagi menjadi dua, pemerintah dan masyarakat yang memiliki izin dari pemerintah. Izin sendiri yakni izin umrah dan izin haji. 

"Untuk izin haji diberikan kepada 327 travel. Dan izin haji otomatis memiliki izin umrah," katanya.

Menurut Farid, Amphuri menunggu keputusan dari Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji. Apalagi keputusan tersebut bisa dilaksanakan dari sekarang. 

"Kami sangat mengapresiasi pemerintah yang terus melakukan verifikasi jemaah walaupun belum ada pengumuman resmi dari Arab Saudi. Ini akan memudahkan penyelenggaraan haji apabila ada keputusan dari Arab Saudi," jelasnya. (jpnn)

Komentar