Kamis, 25 April 2024 | 07:47
NEWS

Amien Rais Sebut Kematian Laskar FPI Pelanggaran HAM Berat, Mahfud MD Minta Bukti

Amien Rais Sebut Kematian Laskar FPI Pelanggaran HAM Berat, Mahfud MD Minta Bukti
Mahfud MD (Istimewa)

ASKARA - Politisi senior Amien Rais yakin pembunuhan 6 laskar FPI di Tol Cikampek beberapa waktu lalu merupakan pelanggaran HAM berat.

Hal tersebut disampaikan Amies Rais ketika bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Selasa (9/3). 

Amien Rais datang dan menemui Jokowi tak sendiri, dia didampingi beberapa anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) yang terdiri dari Abdullah Hehamahua, Marwan Batubara, serta Kiai Muhyiddin ketika bertemu dengan Presiden Jokowi.

"Mereka meminta agar ini dibawa ke pengadilan HAM karena pelanggaran HAM berat. Itu yang disampaikan kepada presiden," ujar Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam keterangan persnya, Selasa (9/3).

Manfud mengatakan, dalam pertemuan yang berlangsung selama 15 menit itu, Presiden Jokowi menyampaikan pemerintah telah meminta Komnas HAM untuk menangani kasus tersebut secara independen dan transparan.

"Bahwa temuan Komnas HAM yang terjadi di Tol Cikampek KM50 adalah pelanggaran HAM biasa," kata Mahfud.

Lantaran itu, Mahfud meminta bukti akurat apabila pihak Amien Rais dan TP3 menyebutkan jika pembunuhan 6 laskar FPI merupakan pelanggaran HAM berat.

"Saya katakan pemerintah terbuka, kalau ada bukti mana pelanggaran HAM beratnya itu mana? Atau kalau enggak sampaikan menyusul ke presiden," ungkap Mahfud.

Mahfud menambakan, pihaknya meminta bukti bukan sekadar keyakinan dan pihak Amien Rais. 

"Bukti, bukan keyakinan. Karena kalau keyakinan kita juga punya keyakinan sendiri-sendiri, bahwa peristiwa itu dalangnya si A, si B si C, kalau keyakinan," pungkasnya.

Komentar