Rabu, 08 Mei 2024 | 04:17
NEWS

Kasus Oknum Polisi Jual Senjata ke KKB Masih Didalami Propam, Ternyata dari Sabhara

Kasus Oknum Polisi Jual Senjata ke KKB Masih Didalami Propam, Ternyata dari Sabhara
Ilustrasi senjata (Dok Pixabay)

ASKARA - Polisi masih terus mendalami kasus dua oknum polisi yang menjual senjata api kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).  

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan belum ada penambahan tersangka baru dalam kasus tersebut. 

Dua oknum polisi yang bertugas di Polresta Ambon dan Polres Pulau Lease diduga menjual senjata api dan amunisi ilegal kepada KKB kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Masih dua orang itu, masih didalami juga oleh Polda Papua dan Polda Maluku untuk sementara masih dua anggota itu," ujar Rusdi di Jakarta, Rabu (3/3). 

Dikatakan Rusdi, oknum polisi yang menjual senjata api dan amunisi ilegal kepada KKB Papua menjabat sebagai anggota Sabhara. 

"Itu di fungsi sabhara hanya karena berteman kemudian timbul komunikasi dengan yang terjadi, jadi hanya pertemanan. Ternyata lebih jauh lagi pertemanan itu, ya akhirnya terlibat dalam kelompok yang jual senjata," kata Rusdi.

Menurut Rusdi, hasil pendalaman terhadap para tersangka, terungkap motif menjual senjata demi mendapatkan keuntungan secara ekonomi. 

"Satu butir peluru itu pasti ada harganya apalagi sampai satu pucuk senjata, itupun ada harganya. Tentunya menguntungkan secara ekonomi untuk secara besarannya masih didalami lagi, yang pasti menguntungkan," ujarnya.

Divisi Propam Polri telah mengirimkan tim khusus untuk membantu Propam Polda Maluku menyelidiki kasus tersebut. 

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat mengatakan penangkapan dua oknum polisi itu berawal dari penangkapan pembelinya di Papua Barat. 

"Mulanya Polres Bintuni, Papua Barat, menangkap warga yang membelinya beserta barang bukti berupa senjata api. Lalu (kasus) dikembangkan dan ditangkap (oknum anggota Polri)," kata Roem. (ant/jpnn)

Komentar