Kamis, 18 April 2024 | 07:47
NEWS

Temui KPK, Menag Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji dan Umroh

Temui KPK, Menag Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji dan Umroh
Ilustrasi. (Dok. Tirto)

ASKARA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membahas pencegahan korupsi di Kementerian Agama bersama Komisi Pemberantasan Korupsi.

Gus Yaqut mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan KPK agar bisa konsentrasi melaksanakan tugas pelayanan.

"Pasti kita akan lakukan upaya (pencegahan korupsi) itu. Kita bikin pengawasan internal yang di dalam kita lebih kuat," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/3).

Plt. Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati mengatakan, ada beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Di antaranya menag menyampaikan harapannya mendapatkan supervisi dari KPK.

"Khususnya terkait pencegahan korupsi sebagai upaya untuk mengurangi potensi fraud dan penyimpangan di lingkungan Kemenag," tutur Ipi.

Dikatakan Ipi, kerja sama di bidang pencegahan korupsi merupakan hal penting. Salah satu yang menjadi fokus Gus Yaqut ialah dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umroh.

"Menag juga menyampaikan pentingnya kerja sama pencegahan dan koordinasi supervisi dari KPK mengingat kerawanan dan potensi korupsi, terkait tugas dan kewenangan Kemenag. Salah satunya terkait penyelenggaraan haji dan umroh," jelas Ipi.

KPK pernah menangani kasus korupsi di Kemenag. Antara lain soal pengadaan barang dan jasa hingga jual beli jabatan.

"Berdasarkan catatan KPK, kasus korupsi yang paling banyak terjadi adalah pengadaan barang dan jasa. Modus lainnya terkait jual beli jabatan di lingkungan Kemenag," ujar Ipi.

Menurutnya, korupsi rentan terjadi pada pengadaan barang dan jasa yang terpusat di Kemenag. Seperti pengadaan laboratorium dan pengadaan Al-Qur'an.

KPK menyebut potensi korupsi bisa terjadi mulai dari perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaannya. 

"Kerawanan juga disebabkan besarnya kewenangan dan kontrol Kemenag yang meliputi hingga ke daerah," tandas Ipi.

Komentar