Sabtu, 27 April 2024 | 21:15
NEWS

Satgas Yonif 642 Amankan Puluhan Botol Miras dan 10 PMI Non Prosedural

Satgas Yonif 642 Amankan Puluhan Botol Miras dan 10 PMI Non Prosedural
(Pen Satgas Yonif 642)

ASKARA - Tidak ada celah bagi siapapun yang mencoba melakukan segala bentuk kegiatan ilegal di perbatasan Indonesia-Malaysia sektor barat yang menjadi tugas dan tanggung jawab Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas.

Hal itu dibuktikan dengan diamankannya 10 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural dan puluhan botol minuman keras ilegal saat melaksanakan patroli ambush (pengendapan) di wilayah Desa Sebunga dan Desa Temajuk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas Letkol Inf Alim Mustofa mengatakan bahwa 10 orang PMI Non Prosedural tersebut berasal dari Makassar, Pontianak dan Sambas yang akan kembali ke Indonesia setelah diberhentikan dari pekerjaannya di Malaysia akibat dampak pandemi Covid-19.

"Mereka diamankan saat melewati jalur tikus (jalur pelolosan) serta tidak memiliki dokumen yang lengkap oleh personel Pos Pamtas Sajingan Terpadu saat melakukan patroli keamanan di Dusun Aruk, Sambas," jelasnya, Minggu (28/2).

Sedangkan untuk miras ilegal yang diamankan terdiri dari 36 botol miras merk Benson, enam botol merk Tiger dan enam botol merk Kingway yang diamankan saat Pos Pamtas Temajuk yang dipimpin Letda Inf Ryan Hidayat bersama tiga anggotanya melaksanakan kegiatan pengendapan malam hari di Dusun Sempadan, Temajuk.

"Patroli dan giat ambush rutin dilakukan dengan tetap selalu berkoordinasi dengan instansi terkait guna menjaga kondisi kondusif di perbatasan, karena kita tidak akan memberikan celah sedikitpun untuk kegiatan-kegiatan ilegal terutama di jalur-jalur ilegal yang banyak terdapat di perbatasan RI-Malaysia sektor barat ini," jelas Letkol Inf Alim Mustofa.

Letkol Inf Alim Mustofa pun mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan-aturan hukum yang telah ditetapkan demi kebaikan dan keamanan semua. 

Komentar