Polisi Ringkus 15 Tersangka Mafia Tanah, Termasuk Fredy Kusnadi

ASKARA - Polda Metro Jaya menangkap Fredy Kusnadi terkait dugaan mafia tanah yang menyasar ibunda mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal.
Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian mengantongi dua alat bukti keterlibatan Fredy dalam sindikat mafia tanah. Dia ditangkap di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat pada Jumat subuh tadi (19/2).
"Saudara FK tadi pagi tim penyidik telah melakukan penangkapan di Kemayoran karena telah ditemukan dua alat bukti keterlibatan yang bersangkutan dalam kelompok mafia tanah," ujar Kepala Polda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di kantornya.
Penangkapan terhadap Fredy berkaitan dengan dua laporan dugaan mafia tanah. Dari adanya tiga laporan, sudah terdapat 15 orang yang ditetapkan tersangka.
"Dari pengungkapan tiga laporan polisi ini ada 15 tersangka yang bisa ditangkap, masing-masing LP (laporan) ada lima tersangka. Jadi dari tiga LP ini totalnya adalah 15 tersangka," jelas Irjen Fadil Imran.
Namun, polisi tidak merinci peran Fredy dalam sindikat mafia tanah tersebut. Irjen Fadil Imran menuturkan, para tersangka memiliki peranan masing-masing dalam menjalankan aksinya. Mulai sebagai aktor intelektual hingga figur palsu sebagai pemilik sertifikat tanah yang sah. Termasuk, juga berperan sebagai staf Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Saat ini, pihak Polda Metro Jaya masih terus mendalami kemungkinan masih adanya pelaku lain.
Sebelumnya, Dino Patti Djalal meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Irjen Fadil Imran untuk mengusut kasus mafia tanah.
Hal itu disampaikannya melalui akun Twitter @dinopattidjalal pada Selasa (9/2), setelah ibunya menjadi korban dugaan pencurian sertifikat tanah.
"Saya mohon perhatian Gubernur @aniesbaswedan+Kapolda Metro utk meringkus semua komplotan mafia tanah yg kiprahnya semakin rugikan + resahkan rakyat. Sy juga harap masyarakat agar berani lawan mafia tanah. Para korban mafia tanah agar bersatu melawan mrk #berantasmafiatanah," tulis Dino Patti Djalal.
Komentar