Minggu, 12 Mei 2024 | 09:35
NEWS

Kapolsek dan 11 Anak Buah Ditangkap Pakai Narkoba, Ini Ancaman Hukumannya

Kapolsek dan 11 Anak Buah Ditangkap Pakai Narkoba, Ini Ancaman Hukumannya
ilustrasi narkoba (Dok Liputan6.com)

ASKARA - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat mengamankan 12 personel Kepolisian Sektor (Polsek) Astana Anyar, Kota Bandung. Penangkapan tersebut diduga lantaran penyalahgunaan narkotika.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Erdi Ardimulan Chaniago menyebut, penangkapan itu dilakukan pada Selasa (16/2). Dari ke-12 personel, salah satunya termasuk Kapolsek Astana Anyar Kompol YP.

"Yang jelas memang ada pengamanan anggota Polsek Astana Anyar terkait yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba. Ada 12 yang diamankan termasuk Kapolsek," ungkap Erdi di Mapolda Jabar, Rabu (17/2).

Dikatakan, giat yang dilakukan Divisi Propam itu bermula dari adanya pengaduan masyarakat ke Mabes Polri. Aduan masyarakat itu kemudian ditindaklanjuti Propam Polda Jabar.

Dari pengembangan Propam Polda Jabar, salah seorang anggota Polsek Astana Anyar ditangkap beserta barang bukti narkotika sebanyak tujuh gram yang diduga sabu. Serta terungkap ada belasan personel lainnya yang diduga ikut terlibat.

"Dari pemeriksaan cek urine yang dilakukan, beberapa di antaranya positif," beber Erdi.

Hasil urine positif anggota kepolisian itu positif menggunakan narkoba jenis sabu, namun, tidak ditemukan barang bukti. 

Kendati demikian, ada satu kasus yang ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar yang satu kasus awalnya memang ada barang buktinya.

"Tapi yang di polsek itu tidak ada barang bukti dan kebetulan ada beberapa orang yang positif setelah dicek urinenya. Ini yang akan didalami," ujar Erdi. 

Pihaknya belum bisa memastikan seluruh yang diamankan merupakan anggota Polsek Astana Anyar. Namun mereka kini dipastikan tengah berada di rutan Polda Jabar.

"Yang jelas siapa pun anggota manapun kalau memang terlihat dalam kejahatan narkoba akan disanksi tegas. Mereka diamankan di sini (Polda Jabar), sedang menjalani pemeriksaan," imbuhnya.

Adapun ancaman hukuman bagi personel yang mengonsumsi narkoba yakni penurunan pangkat hingga pemecatan.

"Pimpinan berkomitmen siapa pun yang melanggar terutama masalah narkoba. Ancamannya penurunan pangkat atau dipecat," tandasnya.

Komentar