Jumat, 19 April 2024 | 14:38
NEWS

Vihara Dharma Bhakti Batasi Jumlah Jemaat

Vihara Dharma Bhakti Batasi Jumlah Jemaat
Ibadah Imlek di Vihara Dharma Bhakti, Jakarta. (Dhika Alam Noor/Askara)

ASKARA - Perayaan Tahun Baru Imlek di tengah pandemi Covid-19 membuat tempat ibadah menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Seperti halnya yang diterapkan di Vihara Dharma Bhakti, Petak Sembilan, Glodok, Jakarta Barat.

Ketua Umum Vihara Bhakti Dharma Shirley Wijaya mengatakan, pihaknya melaksanakan aturan protokol kesehatan kepada jemaat yakni pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan dengan sabun, mewajibkan pemakaian masker, dan menjaga jarak. Sebagai salah satu upaya pencegahan dan penyebaran Covid-19.

"Tadi umat yang sembahyang masih berdatangan. Tidak ada batasan usia, namun kita sudah ikuti prokes 3M, juga cek suhu badan," kata Shirley Wijaya kepada Askara, Jumat (12/2).

Vihara Dharma Bhakti juga menerapkan sistem antre terhadap jemaat. Cara itu dilakukan mengingat pengelola wihara membatasi jumlah jemaat untuk mencegah penyebaran Covid-19. Jumlah jemaat yang melakukan sembahyang dibatasi maksimal hanya 50 orang dan dilakukan secara bergantian.

Setiap satu sesi, maksimal jumlah jemaat yang diperbolehkan masuk hanya 50 orang dengan durasi ibadah 10-15 menit. 

"Ada batasan, namun harus antre karena di dalam ruangan sembahyang kita batasi hanya 50 orang saja," kata Shirley Wijaya. 

Shirley Wijaya mengatakan, selama masa pandemi Covid-19, pelayanan di Vihara Dharma Bhakti tidak dibuka penuh 24 jam. 

"Jam operasional kita untuk hari ini dan besok adalah pukul lima sampai dengan 18 WIB. Umat yang datang dari berbagai daerah," katanya. 

Kepolisian sebelumnya mengimbau masyarakat yang merayakan Tahun Baru Imlek untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Mengingat, situasi pandemi Covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir.

"Tentunya ini mudah-mudahan dan harus dipatuhi masyarakat karena situasi kekinian pandemi Covid-19," kata Kepala Biro Penmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono.

Terlebih, Kementerian Agama telah memberikan imbauan kepada seluruh umat Tionghoa agar merayakan Imlek secara daring atau virtual. Hal itu guna mencegah penyebaran virus corona.

Selama perayaan Imlek, Polri mengerahkan jajarannya untuk melakukan penjagaan dan pengamanan di tempat-tempat ibadah.

"Dari Polri untuk kegiatan-kegiatan pengamanan khususnya Imlek," tutur Brigjen Rusdi.

Komentar