Jumat, 19 April 2024 | 01:32
NEWS

Presiden Jokowi: Jasa Insan Pers Sangat Besar Bagi Kemajuan Bangsa

Presiden Jokowi: Jasa Insan Pers Sangat Besar Bagi Kemajuan Bangsa
Presiden Jokowi. (Setpres)

ASKARA - Presiden Joko Widodo telah menerbitkan peraturan pemerintah dari Undang-Undang Cipta Kerja yaitu tentang pos, telekomunikasi dan penyiaran (postelsiar). Regulasi itu sebagian merupakan aspirasi dunia pers Tanah Air. 

Peraturan pemerintah tersebut antara lain mengatur mengenai perubahan regulasi terutama di sektor telekomunikasi untuk penetapan tarif penyelenggaraan jaringan atau jasa telekomunikasi hingga keberadaan lembaga penyiaran publik.

"Saya akan perintahkan kepada menteri-menteri terkait dengan rancangan regulasi yang melindungi publisher. Agar manfaat ekonomi bisa dinikmati secara berimbang antara media konvensional dengan open the top yaitu layanan melalui internet," jelasnya dalam Peringatan Hari Pers Nasional 2021 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (9/2).

Menurut Presiden Jokowi, UU Cipta Kerja juga mengatur tentang digitalisasi penyiaran dan ini perlu dioptimalkan oleh industri media.

"Saya juga telah memperoleh laporan bahwa telah terbit peraturan menteri yang mengatur tata kelola penyelenggara sistem elektronik lingkup privat," katanya.

Presiden Jokowi menjelaskan, aturan tersebut mengatur keseimbangan antara perkembangan ekonomi digital dan kedaulatan data. Itu dimaksudkan untuk meningkatkan konvergensi antara media konvensional dengan platform digital.

Dia memastikan, pemerintah terus membuka diri terhadap masukan-masukan dari insan pers. 

"Jasa insan pers sangat besar bagi kemajuan bangsa selama ini dan di masa yang akan datang," ujarnya.

Presiden Jokowi pun mengajak agar insan pers bersama-sama membangun harapan dan menyuarakan optimisme.

"Kita ingin berhasil melakukan penanganan krisis kesehatan dengan penanganan krisis ekonomi. Juga ingin meraih banyak lompatan-lompatan kemajuan," jelasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti, Menteri Kominfo Johnny G Plate, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Ketua Dewan Pers Periode 2019-2022 Mohammad Nuh, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan serta pejabat terkait lainnya.

Komentar