Jumat, 17 Mei 2024 | 14:59
NEWS

Awak Kapal Perikanan Indonesia Masih Minim Perlindungan

Awak Kapal Perikanan Indonesia Masih Minim Perlindungan
Ilustrasi. (Dok. Detik)

ASKARA - Pemerintah Indonesia diminta meningkatkan upaya perlindungan awak kapal perikanan Indonesia. 

Pasalnya, sepanjang tahun 2020, Indonesia banyak kehilangan awak kapal perikanan yang bekerja di kapal ikan Tiongkok.

Mereka yang meninggal mayoritas merupakan korban kerja paksa dan perdagangan orang. Ironisnya, proses hukum kepada pelaku dan ganti rugi berupa pemenuhan hak-hak korban tidak pernah maksimal dilakukan.

Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Moh Abdi Suhufan mengatakan, pihaknya mencatat sepanjang tahun 2020 terdapat 22 orang awak kapal perikanan Indonesia meninggal di kapal ikan berbendera Tiongkok. 

"Terdapat 22 orang Indonesia meninggal dan tiga di antaranya hilang di tengah laut dan sampai saat ini belum ditemukan," kata Abdi dalam keterangannya, Kamis (4/2).

Menurutnya mereka yang meninggal rata-rata karena sakit, mengalami penyiksaan, kondisi kerja yang tidak layak dan keterlambatan penanganan. 

"Fasilitas kesehatan di kapal Ikan Tiongkok sangat buruk sehingga jika ada awak kapal yang sakit seringkali tidak mendapat perawatan medis dan ketersediaan obat yang terbatas," tutur Abdi.

Korban awak kapal perikanan asal Indonesia tersebut mayoritas bekerja di kapal ikan Tiongkok yang melakukan operasi penangkapan ikan di perairan internasional atau penangkap ikan jarak jauh (distant water fishing). 

"Locus kejadian atau meninggalnya korban terjadi ketika kapal mereka sedang mencari ikan di laut Oman, Samudera Pasifik, Kepulauan Fiji, Laut Afrika, Samudera Hindia, Laut Pakistan dan Australia," jelas Abdi.

Pihaknya juga menemukan adanya praktik penyeludupan manusia yang terjadi kepada awak kapal perikanan asal Indonesia. 
"Mereka yang sakit dan meninggal biasanya dipindahkan ke kapal lain karena kapal tersebut tetap melanjutkan operasi penangkapan ikan," beber Abdi.

Pada Mei 2020, seorang awak kapal perikanan Indonesia yang bekerja di kapal Tiongkok dipindahkan ke kapal nelayan Pakistan karena sakit. 

"Korban akhirnya meninggal di sebuah kapal kecil milik nelayan di Karachi, Pakistan," kata Abdi. 

Pada Agustus 2020, Polda Kepulauan Riau membongkar penyeludupan tiga jenazah awak kapal perikanan Indonesia. 

"Tiga orang jenazah dipulangkan tanpa prosedur resmi," tandas Abdi.

Komentar