Minggu, 07 Juni 2026 | 11:05
NEWS

Wapres: Vaksinasi Hukumnya Wajib

Wapres: Vaksinasi Hukumnya Wajib
Ilustrasi. (Shutterstock)

ASKARA - Pemerintah meminta masyarakat ikut serta dalam program vaksinasi Covid-19. Tujuannya sebagai ikhtiar untuk melawan dan mencegah penularan virus corona.

Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengatakan, kebijakan yang dilakukan pemerintah, baik itu protokol kesehatan, program vaksinasi maupun menerapkan PPKM merupakan upaya menghindari terjadinya bahaya dan kerusakan yang disebabkan wabah Covid-19. Oleh sebab itu, para ulama bersepakat bahwa semua itu merupakan suatu kewajiban.

"Jadi kita wajib menjaga dari segala macam bahaya yang diduga, Covid-19 ini juga bahaya, bukan lagi diduga tetapi sudah diyakini. Diduga saja sudah wajib, apalagi yang sudah diyakini," ujar Kiai Ma'ruf dalam keterangan pers, Selasa (2/2).

Menurut Kiai Ma'ruf, vaksinasi hukumnya wajib dan tidak akan gugur sebelum terjadinya herd immunity. Sedangkan herd immunity di Indonesia baru bisa tercapai apabila 70 persen atau 182 dari 270 juta penduduk Indonesia telah mengikuti vaksinasi.

"Kewajiban bervaksin tidak akan gugur sebelum terjadinya vaksinasi sampai 182 juta penduduk. Artinya, kita masih tetap berdosa (apabila tidak mau divaksin) kalau belum terjadi herd immunity itu," jelasnya.

Kiai Ma'ruf meyakinkan bahwa mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan 3M, vaksinasi, penerapan PPKM adalah hasil dari penelitian ilmu kedokteran. Ini merupakan bagian dari ilmu tata aturan dan tata nilai (nizhamul kauni) yang telah ditetapkan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa.

"Ilmu kedokteran itu, menurut para ulama, merupakan sebab akibat dalam rangka menghindari bahaya dan juga mengambil kemanfaatan. Dan ilmu kedokteran itu adalah bagian daripada ilmu nizhamul kauni," ujarnya.

Oleh sebab itu, orang yang mengingkari ilmu kedokteran sama halnya mengingkari tata aturan kehidupan keduniaan yang telah ditetapkan Tuhan. 

"Siapa yang mengatakan bahwa ilmu kedokteran itu tidak ada faedahnya, tidak ada manfaatnya berarti dia telah menolak penciptanya dan pembuat syariatnya yaitu Allah SWT. Karena itu, ucapan orang seperti itu tidak boleh diperhatikan," kata Kiai Ma'ruf.

Kiai Ma'ruf kembali mengimbau masyarakat agar mengikuti anjuran para ulama dengan terus mematuhi protokol kesehatan dan ikut serta dalam program vaksinasi. 

"Menghindari penularan wabah yang sangat berbahaya itu melalui 3M, vaksinasi, penerapan PPKM adalah merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh umat Islam khususnya dan masyarakat pada umumnya," imbuhnya.

Komentar