Jumat, 26 April 2024 | 07:29
NEWS

Bakamla Serahkan Kapal Tanker yang Memuat BBM Ilegal ke Polairud Sumsel

Bakamla Serahkan Kapal Tanker yang Memuat BBM Ilegal ke Polairud Sumsel
Kapal Tanker MT Muchtar Forest 01 (Dok Bakamla)

ASKARA - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menyerahkan kapal Tanker MT Muchtar Forest 01 yang memuat Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal tanpa dilengkapi dokumen ke penyidik Polairud Polda Sumatra Selatan, Kamis (28/1) kemarin.

MT Muchtar Forest 01 yang dinahkodai oleh Baharudin diamankan Tim Satgas Penegak Hukum Unit Penindakan Hukum (UPH) Bakamla RI bersama Koordinasi dan Pengawas (Korwas) PSDKP saat sedang melaksanakan patroli di perairan Sungai Musi tepatnya di sekitar Pulau Prajen.

Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat kepada jajaran Bakamla RI, sehingga Tim Satgas Gakkum UPH melaksanakan penyelidikan.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui kapal MT Muchtar Forest 01 memuat BBM jenis solar kurang lebih 40 KL tanpa dilengkapi dokumen. 

Guna pemeriksaan lebih lanjut, tim patroli laut yang dipimpin Mayor Bakamla Rahmad David Djauhari mengamankan dokumen kapal dan kapal beserta muatan di adhoc menuju Dermaga 1 Ilir.

Tim Gakkum UPH Bakamla RI bersama Penyidik Polairud Polda Sumatra Selatan telah melakukan gelar perkara dan olah tempat kejadian perkara di kapal guna pelimpahan berkas perkara, Rabu (27/1). 

Hasil intogerasi penyidik Subdit Gakkum Polairud kapal MT Muchtar Forest 01 didapati melanggar pidana memuat BBM ilegal dengan sanksi pasal 53 dan atau 54 UU No. 22 Tahun 2001 tentang migas.

MT Muchtar Forest 01 merupakan kapal jenis tanker berbendera Indonesia, memiliki bobot 92 GT, panjang kapal 30 meter, anjungan warna biru lambung warna merah.

Komentar