Selasa, 16 April 2024 | 22:17
NEWS

Polda Jawa Barat Dalami Laporan Soal Lahan Megamendung yang Seret Habib Rizieq

Polda Jawa Barat Dalami Laporan Soal Lahan Megamendung yang Seret Habib Rizieq
Pesantren Agrokultural Milik Habib Rizieq (Okezone.com)

ASKARA - Polda Jawa Barat terus mendalami laporan dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII terkait lahan di Megamendung, Bogor. 

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Erdi Chaniago mengatakan, laporan polisi itu diterima pihaknya pada 27 Januari 2021 kemarin. 

Erdi menyebut, nantinya pihaknya akan melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut.

"Nanti hasil gelar perkara apakah ini layak dinaikkan atau tidak untuk penyelidikan," kata Erdi, Jumat (29/1).

Erdi juga memastikan pihaknya akan menyelidiki laporan polisi tersebut.

"Penyelidik akan bekerja melakukan penyelidikan sesuai laporan polisi," ujar Erdi.

Erdi menyebut, sudah ada puluhan laporan polisi terkait hal ini. Sebagian laporan di antaranya masuk ke Bareskrim Polri dan menyeret nama Habib Rizieq Shihab (HRS).

"Sebanyak 27 laporan polisi ditambah dua laporan polisi yang sudah dilaporkan ke Bareskrim," kata Erdi.

Sekedar informasi, PTPN VIII sudah membuat puluhan laporan polisi berkaitan dengan penyerobotan lahan di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor. Dari puluhan laporan ini menyeret nama Habib Rizieq Shihab.

Sebab, pesantren HRS dan markas syariah diduga menyerobot lahan PTPN VIII. Polisi pun hingga saat ini masih mendalami kasus tersebut.

Komentar