Kasus Covid-19 Melonjak, Kemenkes Minta Rumah Sakit Tambah Tempat Tidur
ASKARA - Jumlah kasus positif Covid-19 terus melonjak setiap harinya. Kementerian Kesehatan telah mengirimkan surat edaran tentang peningkatan kapasitas perawatan pasien corona pada rumah sakit penyelenggara pelayanan Covid-19.
"Kita bisa memprediksi bilamana terjadi lonjakan kasus yang begitu tinggi. Maka ada kemungkinan ada beberapa masyarakat yang tidak akan tertampung di rumah sakit," kata Dirjen Pelayananan Kesehatan Kemenkes Profesor Abdul Kadir dalam keterangannya, Sabtu (23/1).
Hal itu berdampak pada tingginya angka kematian dan pada tingginya angka penularan. Saat ini Jumlah rumah sakit di seluruh Indonesia sudah sebanyak 2979 rumah sakit.
Dari jumlah itu, sebanyak 81.032 tempat tidur dipersiapkan untuk pasien Covid-19, baik untuk tempat tidur isolasi maupun tempat tidur ICU per 21 Januari.
"Kalau kita lakukan perbandingan dengan jumlah pasien yang saat ini dirawat di rumah sakit yang jumlahnya sekitar 52.719 pasien, maka artinya rata-rata keterpakaian tempat tidur masih berada di posisi 64,83 itu secara nasional," ujar Abdul Kadir.
Namun demikian jika dilihat secara spesifik per kota atau per provinsi memang sekarang ini ada beberapa daerah yang ternyata rata-rata keterpakaian tempat tidurnya di posisi 80 persen bahkan 88 persen.
Sebagai contoh rumah sakit di DKI Jakarta tersisa 63 tempat tidur, artinya secara umum ini sudah mengkhawatirkan karena perkembangan pasiennya begitu banyak setiap hari. Maka ada kemungkinan tidak akan tertampung untuk saat ini.
Oleh karena itulah maka menteri kesehatan melakukan antisipasi dengan mengeluarkan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK 02.01/Menkes/11/2021 yang isinya adalah meminta kepada semua rumah sakit seluruh Indonesia melakukan peningkatan kapasitas tempat tidur.
Untuk daerah yang memasuki zona merah maka diharapkan kenaikan jumlah tempat tidur antara 30 persen dan 40 persen. Tentunya permintaan surat edaran ini tidak hanya berlaku untuk rumah sakit pemerintah.
Namun juga berlaku untuk semua rumah sakit baik rumah sakit umum daerah atau RS TNI-Polri termasuk kementerian dan juga semua rumah sakit swasta
"Itu kita minta tidak hanya tempat tidur tapi juga kita minta konversi atau peningkatan jumlah ICU atau intensive care unit sebanyak 25 persen itu yang kita harapkan," jelas Abdul Kadir.

Komentar