Kamis, 02 Mei 2024 | 10:23
NEWS

Pemeran Adegan Seks di Ruang Isolasi Covid-19 Ternyata Oknum Polisi dan ASN

Pemeran Adegan Seks di Ruang Isolasi Covid-19 Ternyata Oknum Polisi dan ASN
Kepala Polres Dompu AKBP Syarif Hidayat. (iNews TV)

ASKARA - Polres Dompu berhasil mengungkap kasus penyebaran video hubungan seks di ruang isolasi pasien Covid-19 RSUD Dompu, Nusa Tenggara Barat. 

Ternyata pelaku yang berhubungan seks adalah oknum polisi dengan seorang ASN yang berstatus janda.

"Ya pelaku berinisial F anggota polisi di salah satu fungsi di Polres Dompu," kata Kepala Polres Dompu AKBP Syarif Hidayat, Jumat (22/1). 

Namun, menurutnya, oknum polisi hingga saat ini belum diperiksa karena masih terpapar Covid-19.

"Nanti kita akan koordinasi dengan tim Satgas Covid-19 setelah 14 hari, kalau memang sudah sembuh akan diproses," kata AKBP Syarif.

Menurutnya, pengunggah dan penyebar video mesum yang diduga dilakukan di ruang isolasi RSUD Dompu telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan di Satreskrim Polres Dompu.

"Setelah dilakukan pemeriksaan kami tetapkan dua tersangka pemeran dan penyebar video itu. Sementara terhadap Bripka F oknum polisi itu juga akan dijerat dengan Undang-Undang Karantina Kesehatan," kata AKBP Syarif.

Dikutip Sindonews, sebelumnya beredar video mesum yang diduga dilakukan oknum polisi bersama seorang perempuan di ruang isolasi RSUD Dompu.

Terkait beredarnya rekaman CCTV mesum tersebut, oknum PNS RSUD Dompu berinisial HM dan pegawai honor berinisial A saat ini sudah ditetapkan tersangka. Keduanya diduga sebagai pengunggah dan penyebar video mesum tersebut dan dijerat dengan UU ITE.

Kedua orang yang sudah ditetapkan tersangka tersebut langsung ditahan di Polres Dompu. Sementara oknum polisi yang berbuat mesum di ruangan isolasi langsung dipindahkan ke tempat isolasi sanggilo Desa Matua. Atas perbuatannya juga akan dijerat dengan UU Karantina Kesehatan.

Komentar