Polri Tegaskan Oknum Polisi Terlibat Narkoba Akan Ditindak Tegas
ASKARA – Polri menegaskan keseriusannya dalam pemberantasan narkoba dengan mengungkap jaringan narkoba besar yang melibatkan tiga bandar kakap. Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menyita barang bukti sebesar dua ton sabu dan ganja. Penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam menindak tegas pelaku kejahatan narkoba.
Selain itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menegaskan bahwa oknum polisi yang terlibat akan segera ditindak secara hukum, termasuk proses pidana dan kode etik. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (1/11).
“Jika ditemukan oknum yang terlibat dalam mendukung kegiatan ilegal ini maka akan diproses secara hukum (peradilan pidana) dan kode etik kedinasan tanpa terkecuali,” ujar Komjen Wahyu Widada.
Menurut Kabareskrim, Kapolri telah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran Polri untuk mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Selain penegakan hukum, Polri juga mengutamakan upaya pencegahan melalui kolaborasi dengan masyarakat dalam mengubah “kampung narkoba” menjadi “kampung bebas narkoba.”
Komjen Wahyu juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. “Kami memastikan akan memproses segala bentuk tindak pidana narkoba secara tegas dan tuntas,” tegasnya.
Langkah Polri ini menegaskan komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia, dengan pendekatan yang menyeluruh, baik melalui penegakan hukum maupun pencegahan yang melibatkan masyarakat.
Komentar