Mahfud MD Sebut Janji Listyo Sigit yang Penting dan Dapat Tepuk Tangan Meriah
ASKARA - Calon tunggal Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri), Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1) kemarin.
Dalam pemaparannya, Listyo memiliki sejumlah program kerja dan kebijakan untuk memimpin institusi Polri ke depan. Setidaknya, ada delapan komitmen calon kapolri yang disebut dengan 'Presisi'.
"Pertama yakni menjadikan Polri sebagai institusi yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan," kata Listyo.
Kedua, Listyo memiliki komitmen menjamin keamanan untuk mendukung program pembangunan nasional, ketiga menjaga soliditas internal, keempat, meningkatkan sinergitas dan soliditas TNI-Polri, serta bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan kementerian-lembaga lain untuk mendukung serta mengawal program pemerintah.
"Kelima, mendukung terciptanya inovasi dan kreatifitas yang mendorong kemajuan ekonomi Indonesia. Enam, menampilkan kepemimpinan yang melayani dan menjadi teladan," kata dia.
Ketujuh, mengedepankan pencegahan permasalahan keadilan, restorative justice dan problem solving, setia kepada NKRI.
"Delapan senantiasa merawat kebhinekaan," ujarnya.
Tak hanya itu, Listyo juga berjanji akan menegakkan hukum dengan adil. Menurutnya, ke depan tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.
Listyo juga memastikan tidak akan ada lagi kasus Nenek Minah yang diduga mencuri kakao di Dusun Sidoarjo, Desa Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah. Nenek itu dilaporkan ke polisi dan diproses hukum.
"Karena hanya untuk mewujudkan kepastian hukum," ujarnya.
Selain itu, Komjen Listyo juga juga memastikan tidak ada lagi kasus seorang ibu melaporkan anaknya, namun justru si ibu yang diproses hukum. Kasus ini sedang berlangsung dan akan masuk ke persidangan.
"Hal-hal seperti ini tentunya ke depan tidak boleh lagi ataupun tentunya kasus-kasus lain yang mengusik rasa keadilan masyarakat," kata dia.
Listyo Sigit Prabowo ingin penegakan proses hukum lalu lintas atau penilangan hanya melalui teknologi elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) alias tilang elektronik saja.
Selain itu, Listyo juga ingin Polisi Lalu Lintas tak lagi melakukan tindakan tilang ke pengendara.
"Khusus di bidang lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau E-TLE,” kata Listyo.
Menurut Listyo, hal tersebut bertujuan menghindari adanya penyimpangan personel Polri dalam menjalankan tugas.
Komisi III DPR RI pun menyetujui penunjukan Listyo sebagai Kapolri, setelah mendengarkan pendapat fraksi-fraksi dalam rapat internal Komisi III DPR pada Rabu siang.
Seluruh fraksi menyatakan setuju Komjen Pol Listyo Sigit sebagai Kapolri dan juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol Idham Azis dari jabatan Kapolri.
Dari sekian banyak komitmen dan janji tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan salah satu janji yang tidak banyak diberitakan tapi mendapat applaus atau tepukan yang meriah dari Komisi III DPR RI.
"Salah satu janji calon Kapolri Komjen Listyo Sigit yg tdk bnyk diberitakan tapi mendapat tepukan meriah di Komisi III DPR (20/1/2021) adl "Jika ada anggota atau pejabat Polri yg terlibat kejahatan spt bandar atau pengedar narkoba maka akan dipecat dan dipidanakan". Ini penting," tulis Mahfud MD di akun Twitter-nya, Kamis (21/1).

Komentar