Jumat, 19 April 2024 | 09:10
NEWS

Polisi Pastikan Tidak Ada Pelanggaran Protokol Kesehatan Oleh Raffi Ahmad Cs

Polisi Pastikan Tidak Ada Pelanggaran Protokol Kesehatan Oleh Raffi Ahmad Cs
Kombes Yusri Yunus. (Dok. Antara)

ASKARA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan bahwa dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang menyeret artis Raffi Ahmad Cs tidak terbukti. 

Menurutnya, kehadiran Raffi Ahmad Cs dalam sebuah pesta tanpa mengenakan masker tidak terbukti melanggar pasal 93 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. 

"Unsur pasal 93 tidak ada karena memang hanya 18 orang di situ masuk dengan protokol kesehatan. Kami sudah periksa semua. Ada swab antigen," jelasnya di Mapolres Depok, Jawa Barat, Senin (18/1). 

Lebih lanjut, Kombes Yusri mengungkapkan, Satgas Covid-19 sudah melakukan pemeriksaan di kediaman Richardo Gelael yang menjadi lokasi pesta Raffi Ahmad Cs. Selain itu, orang-orang yang menghadiri pesta itu juga sudah dimintai keterangan. 

"Sudah melihat langsung. Itu kegiatan privasi yang dilakukan 18 orang-orang terdekatnya semua. Semua sudah kami ambil keterangan," katanya. 

Raffi Ahmad ramai diperbincangkan di media sosial usai mengunggah momen bersama teman-temannya tanpa menerapkan protokol kesehatan dalam sebuah pesta. Sebelum memamerkan foto-foto di pesta itu Raffi Ahmad sempat menerima suntikan vaksin Covid-19 di Istana Merdeka, Rabu (13/1). Raffi Ahmad disuntik vaksin bersama dengan Presiden Joko Widodo. 

Selain Raffi Ahmad dan istrinya Nagita Slavina, pesta di rumah Ricardo Gelael juga dihadiri Gading Marten, Anya Geraldine, Uus, Once Mekel hingga Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahja Purnama atau Ahok. 

Usai foto-foto tersebut viral, pihak Istana langsung menegur Raffi Ahmad yang dianggap keluyuran setelah divaksin Covid-19. (jpnn)

Komentar