Kamis, 25 April 2024 | 06:21
NEWS

KPK Sita Barang Mewah Edhy Prabowo yang Dibeli di Amerika

KPK Sita Barang Mewah Edhy Prabowo yang Dibeli di Amerika
Konferensi Pers KPK (Askara-Dhika)

ASKARA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyita barang-barang yang dibeli mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dari Amerika Serikat, Kamis (14/1) kemarin. 

"Di antaranya berbagai tas dan baju dengan merek ternama yang pembeliannya dilakukan saat berada di Amerika Serikat yang sumber uang pembeliannya diduga dari jatah pengumpulan fee para eksportir benur atau benih lobster," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (15/1). 
 
Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga sudah memberikan izin terkait penyitaan ini. Lembaga Antirasuah itu menegaskan penyitaan tidak melanggar aturan.

Selain itu, KPK juga memanggil seorang pegawai negeri sipil (PNS) bernama Edwar Heppy kemarin. Edwar dimintai keterangan terkait proses izin usaha tambak di wilayah Kabupaten Kaur, Bengkulu.
 
Seperti diketahui, Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka bersama enam orang lainnya. Sebanyak enam tersangka diduga menerima suap. Mereka adalah Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misanta, pengurus PT ACK Siswadi, istri Staf Menteri KP Ainul Faqih, Amiril Mukminin, serta Edhy Prabowo.
 
Seorang tersangka diduga sebagai pemberi, yakni Direktur PT DPP Suharjito. Edhy diduga menerima Rp3,4 miliar dan US$ 100 ribu dalam korupsi tersebut. Sebagian uang digunakan Edhy Prabowo untuk berbelanja bersama istrinya, Andreau, dan Safri ke Honolulu, Hawaii.

Komentar