Selasa, 16 April 2024 | 16:43
NEWS

Petugas Bongkar Kiriman Paket Buku Anak Berisi Kokain

Petugas Bongkar Kiriman Paket Buku Anak Berisi Kokain
Ilustrasi. (RSI)

ASKARA - Satuan Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan penyelundupan narkoba jenis kokain yang dikirim dari Jerman menuju Jakarta. 

Kepala Satresnarkoba Polres Jakpus Kompol Indrawienny Panjiyoga mengatakan, pengungkapan kasus penyelundupan kokain seberat 122,2 gram itu bermula dari kecurigaan petugas Kantor Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta Pusat pada 2 Desember 2020. Saat mendeteksi sebuah paket dari Jerman melalui alat X-ray, petugas menemui hal yang janggal. Saat digeledah, paket itu berisi sebuah buku cerita anak yang telah dimodifikasi untuk menyimpan kokain. 

Kemudian, atas informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan ternyata paket tersebut dibawa pria berinisial MSF di Kantor Pos Indonesia Fatmawati, Jakarta Selatan. 

"Menurut keterangan MSF, dia disuruh ambil paket itu oleh tersangka JJ tanpa tahu apa isi paket itu," kata Kompol Indrawienny dalam keterangannya, Selasa (5/1). 

Selanjutnya, polisi melakukan penangkapan terhadap JJ di kediamannya. 

"Tersangka JJ diduga memesan dan menerima pengiriman serbuk putih diduga narkotika jenis kokain dari negara Jerman yang dikemas dalam sebuah buku," jelas Kompol Indrawienny.

Ditaksir, kokain tersebut senilai sekitar Rp 611 juta. Atas perbuatannya, JJ dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukumannya pidana mati, penjara seumur hidup atau pidana paling singkat enam tahun dan maksimal 20 tahun. 

Komentar