Senin, 08 Juni 2026 | 20:08
NEWS

Aparat Copoti Atribut FPI di Markasnya

Aparat Copoti Atribut FPI di Markasnya
Pencopotan atribut FPI di kawasan Petamburan III. (Antara)

ASKARA - Kepala Polres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto bersama Dandim 0501/JP BS Kolonel Inf Luqman Arief menyambangi Jalan Petamburan III untuk mengimbau masyarakat mencopot atribut FPI setelah pemerintah secara resmi melarang organisasi itu.

"Baik banner, pamflet dan atribut-atribut yang ada sudah kita lepas semua. Begitu juga dengan kegiatan dan aktivitas yang lainnya. Artinya FPI sudah dibubarkan dan tidak ada aktivitas," kata Kombes Heru, Rabu (30/12).

Lebih lanjut, Kombes Heru mengatakan, pihaknya telah memeriksa secara langsung lokasi yang sebelumnya dijadikan Sekretariat DPP FPI dan memastikan tidak ada kegiatan.

"Kami meyakinkan bahwa markas ini tidak ada aktivitas dan tidak ada kegiatan lagi. Kami, saya dan dandim akan selalu mengawasi. Bahwa surat keputusan bersama yang ditandatangani akan dilakukan dan kita tegakkan," jelasnya.

Kombes Heru mengatakan, petugas gabungan dari kepolisian dan TNI ditugaskan untuk mengimbau, selebihnya pencopotan atribut dilakukan langsung oleh warga setempat.

"Iya itu tadi warga sendiri (yang melepas atribut FPI). Jadi memang kita imbauannya, mereka sendiri yang lepas. Apabila mereka melepas kita biarkan saja tapi kalau mereka tidak melakukan pelepasan sendiri ya kami yang melakukan tindakan," ujarnya.

Seperti diketahui, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bahwa pemerintah menghentikan kegiatan dan aktivitas FPI dalam bentuk apapun.

"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang akan dilakukan karena FPI tak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," jelasnya. (ant) 

Komentar