Senin, 08 Juni 2026 | 03:08
NEWS

Oknum Nakes Terima Ganjaran, Pasien Covid-19 Mesum Jadi Tersangka

Oknum Nakes Terima Ganjaran, Pasien Covid-19 Mesum Jadi Tersangka
Wisma Atlet Kemayoran (Industry.co.id)

ASKARA - Penyidik Polda Metro Jaya juga menetapkan pasien Covid-19 yang diduga melakukan mesum sesama jenis di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai tersangka. 

"Iya (pasien menjadi tersangka) karena dia adalah penyebarnya. Yang dilaporkan adalah penyebar akunnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Minggu (27/12). 
 
Namun, tersangka belum bisa dimintai keterangan lantaran masih dirawat dengan status positif Covid-19.

Polisi juga telah mengorek keterangan dari oknum tenaga kesehatan (nakes) yang terlibat dalam kasus itu. Dia masih berstatus sebagai saksi.

Sebelumnya, oknum nakes telah menerima ganjarannya dengan diberhentikan.
 
"Nakes tersebut sudah dibebastugaskan," kata Kepala Pusat Penerangan Kodam Jaya, Letnan Kolonel Arh Herwin BS. 

Herwin mengatakan, kasus asusila tersebut telah dilimpahkan ke kepolisian. Nakes tersebut juga telah diperiksa polisi, Sabtu malam (26/12) lalu. 

Komentar