Polda Metro Ambil Alih Kasus Kecelakaan Maut di Pasar Minggu
ASKARA - Polda Metro Jaya mengambil alih kasus kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Ragunan Raya, Pasar Minggu pada Jumat kemarin (25/12).
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kecelakaan melibatkan seorang anggota polisi Aiptu ICH yang diduga sebagai pelakunya.
"Kita simpulkan bahwa untuk saat ini kasus laka lantas ini akan kita tarik ke polda. Jadi nanti akan ditangani penyidik laka lantas Polda Metro Jaya," katanya usai olah TKP di lokasi, Sabtu (26/12).
Kombes Sambodo menuturkan, alasan kasus itu diambil alih Polda Metro Jaya lantaran sudah menyita perhatian publik. Terlebih terduga pelakunya seorang anggota Polri.
"Karena ini saya lihat juga menjadi atensi, banyak juga pemberitaan di media dan juga melibatkan anggota," ujarnya.
Kendati demikian, Kombes Sambodo memastikan pihaknya akan menangani kasus itu secara adil. Dalam hal ini, pihaknya tidak akan berpihak kepada siapa pun.
"Walaupun ini anggota Polri tapi kita akan seadil-adilnya. Dan kita akan sampaikan kepada masyarakat secara benar, secara adil, dan tidak memihak kepada siapa pun," jelasnya.
Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dari kecelakaan maut itu. Sementara status Aiptu ICH saat ini masih saksi.
Kecelakaan maut terjadi pada Jumat siang saat Aiptu ICH mengemudikan mobil Kijang Innova di Jalan Ragunan Raya. Sebelum kecelakaan, Aiptu ICH disebut terlibat perselisihan dengan pengemudi mobil Hyundai hingga akhirnya terjadi kerjar-kejaran dan serempetan kedua mobil.
Aiptu ICH banting setir ke kanan hingga mobilnya melaju ke arah berlawanan dan menabrak tiga sepeda motor. Akibatnya seorang pengendara motor tewas tertabrak, dan satu orang lainnya mengalami luka berat.

Komentar