Minggu, 19 Mei 2024 | 05:29
NEWS

Pemkab Malang Tutup Objek Wisata Selama Libur Akhir Tahun

Pemkab Malang Tutup Objek Wisata Selama Libur Akhir Tahun
Objek wisata Pantai Sendang Biru. (Antara)

ASKARA - Pemerintah Kabupaten Malang memutuskan untuk menutup sementara sejumlah daerah tujuan wisata pada saat libur akhir tahun 2020.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang Made Arya Wedhantara mengatakan bahwa penutupan daerah tujuan wisata pada saat libur akhir tahun tersebut dalam upaya meminimalisasi penyebaran Covid-19 saat libur panjang.

"Kami akan kirimkan surat pemberitahuan kepada semua daerah tujuan wisata di Kabupaten Malang terkait (penutupan saat libur akhir tahun) itu," kata Made, Selasa (22/12).

Penutupan tersebut dilakukan mulai 30 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021. Para pengelola daerah tujuan wisata yang ada di Kabupaten Malang akan diberikan surat pemberitahuan dari dinas pariwisata dan kebudayaan.

Made mengharapkan para pengelola yang ada di kabupaten terluas kedua di Jawa Timur tersebut bisa memahami keputusan Pemkab Malang untuk menutup daerah tujuan wisata, dalam upaya mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 akibat libur akhir tahun.

"Penutupan dilakukan mulai 30 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021. Diharapkan para pengelola memahami," kata Made.

Kebijakan untuk menutup daerah tujuan wisata yang ada di Kabupaten Malang merupakan arahan dari Bupati M Sanusi, sesuai instruksi menteri dalam negeri. Penutupan tersebut untuk mengantisipasi keramaian di tengah pandemi Covid-19.

Kabupaten Malang yang memiliki luas mencapai 3535 kilometer persegi memiliki potensi wisata alam. Salah satu daya tarik pariwisata adalah pesona pantai di sepanjang wilayah selatan.

Beberapa pantai yang menjadi daerah tujuan wisata dan banyak dikunjungi termasuk pada saat libur akhir tahun antara lain Pantai Batu Bengkung, Pantai Kondang Merak, Pantai Sendang Biru, dan Pantai Bajul Mati. (ant) 

Komentar