Selasa, 21 Mei 2024 | 04:31
NEWS

Berkaca Pada Kasus Lurah Cipete Utara, Satgas Covid-19 Minta yang Menghalangi Petugas Dipidana

Berkaca Pada Kasus Lurah Cipete Utara, Satgas Covid-19 Minta yang Menghalangi Petugas Dipidana
Wiku Adisasmito (Dok BNPB)

ASKARA - Satgas Penanganan Covid-19 meminta para pelaku yang menghalang-halangi petugas menegakkan kedisiplinan protokol kesehatan ditindak tegas. Hal ini merujuk pengeroyokan Lurah Cipete Utara, Nurcahya di Waroeng Brothers Coffee & Resto di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pekan lalu. 

Saat itu, Nurcahya sedang menertibkan pengunjung di kedai tersebut yang melanggar protokol kesehatan. 

"Razia dilakukan lurah tersebut, merupakan langkah melindungi masyarakat dari penularan Covid-19. Mereka yang menghalangi, terlebih melakukan tindakan penganiayaan harus ditindak tegas pihak berwenang," ujar Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito, dalam keterangannya, Rabu (16/12).

Atas kejadian itu, Wiku berharap tidak tercipta preseden buruk ataupun ketakutan bagi para petugas dalam melaksanakan tugasnya. 

Tindakan Lurah Cipete Utara itu diharapkan menjadi inspirasi, serta motivasi bagi pimpinan daerah dan pimpinan lingkungan dalam melindungi warganya dari Covid-19.

"Covid-19 ini belumlah selesai. Saat ini saja angka positivity rate Covid-19 di tingkat nasional mencapai 18,1 persen. Dan ini lebih tinggi dibandingkan Minggu sebelumnya di angka 13,81 persen," ungkap Wiku. 

Melihat tingginya angka positivity rate mencerminkan masih banyaknya penularan terjadi di masyarakat. Karenanya masyarakat diminta disiplin protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. 

Masyarakat diminta tidak lengah menerapkan protokol kesehatan. Apabila lengah, masyarakat secara langsung membuka kesempatan untuk tertular dan menulari orang-oeang terdekatnya. 

Maka itu, masyarakat tidak lagi menghalang-halangi petugas dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan. Masyarakat diminta mematuhi aturan dan arahan dari petugas terkait protokol kesehatan. 

"Bersikaplah kooperatif, ingat, siapapun yang menghalangi upaya penegakan disiplin dapat dipidana sesuai peraturan yang berlaku," tegas Wiku. 

Pemerintah daerah dan Satgas daerah diminta melakukan evaluasi menyeluruh dan lakukan perbaikan terhadap penerapan protokol kesehatan. Karena terjadi penurunan tren kepatuhan protokol kesehatan. Khususnya di kota pendukung seperti Jabodetabek. 

 

 

 

Komentar