Vokalis Band Jadi Korban Pengeroyokan Lima Sekuriti
ASKARA - Seorang personel band berinisial RH menjadi korban pengeroyokan setelah tampil di sebuah klub malam di Bekasi. Mirisnya, aksi pengeroyokan dilakukan oleh lima petugas keamanan.
Kepala Unit Reskrim Polsek Pondok Gede Iptu Santri Dirga menuturkan, peristiwa itu terjadi di kawasan Jatisampurna, Kota Bekasi, pada Minggu (6/12). Kelima petugas keamanan tersebut sudah ditangkap
"Lima orang sudah ditahan," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (15/12).
Kejadian bermula saat sebuah grup band lokal mengisi acara di klub malam tempat para pelaku bekerja. Saat pertunjukan berlangsung, korban RH naik ke atas pengeras suara.
"Naik ke atas subwoofer yang diikuti oleh beberapa pengunjung," kata Iptu Santri Dirga.
Seorang petugas keamanan klub kemudian menegur aksi yang dilakukan korban karena subwoofer itu tidak boleh dinaiki. Namun, korban tak mengindahkan teguran itu hingga pertunjukan selesai. Alhasil korban dipanggil oleh pihak sekuriti dan kemudian terjadi cekcok.
"Pihak sekuriti emosi dan menyerang korban dengan cara memukul korban secara bersama-sama," ujar Iptu Santri Dirga.
Akibatnya, korban RH mengalami luka lebam di bagian kepala belakang, leher hingga wajah.
Maka korban melaporkan aksi pengeroyokan itu ke Polsek Pondok Gede. Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian meringkus lima pelaku yakni YE, F, O, DN, dan DO.
Atas kejadian tersebut kelima pelaku dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan terhadap seseorang dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Komentar