GNRI Bekasi Soroti Penanganan Korban Kekerasan dan Sistem Pembiayaan Kesehatan
ASKARA - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Nawacita Rakyat Indonesia (GNRI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kota Bekasi mendorong prioritas penyelamatan korban tindak kekerasan serta perbaikan sistem pembiayaan layanan kesehatan, menyusul kasus penyiraman air keras di wilayah RW 007, RT 001, Kelurahan Jati Rahayu, Kecamatan Pondok Melati.
Ketua GNRI DPD Kota Bekasi, Hendricko Sihombing, mengatakan pihaknya telah melakukan pendampingan langsung terhadap korban sejak tahap awal penanganan medis. Korban sempat dirawat di RSUD Tipe C, kemudian dirujuk ke RSUD Kota Bekasi Tipe B, hingga akhirnya mendapatkan penanganan lanjutan di RSCM Tipe A.
Dalam proses tersebut, GNRI menemukan adanya kendala serius terkait pembiayaan layanan kesehatan bagi korban tindak pidana. Berdasarkan temuan di lapangan, tidak seluruh biaya pengobatan korban kriminal dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
“Masih ada keterbatasan pemahaman masyarakat terkait skema pembiayaan bagi korban tindak pidana. Padahal ada mekanisme lain melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), namun sosialisasinya belum optimal,” ujar Hendricko, Selasa (21/4).
GNRI menegaskan bahwa dalam kondisi darurat, penyelamatan nyawa korban harus menjadi prioritas utama tanpa terhambat persoalan administratif maupun pembiayaan.
“Penanganan korban dalam kondisi kritis harus mengedepankan prinsip kemanusiaan. Sementara untuk motif dan proses hukum, itu menjadi kewenangan aparat penegak hukum,” tambahnya.
Selain itu, GNRI juga menyoroti pentingnya tertib administrasi kependudukan di Kota Bekasi yang memiliki tingkat mobilitas penduduk tinggi. Masih adanya warga pendatang yang belum melaporkan diri atau memperbarui data kependudukan dinilai berpotensi menghambat pelayanan publik, terutama dalam situasi darurat.
GNRI mendorong masyarakat untuk lebih sadar dalam pelaporan administrasi kependudukan serta meminta pemerintah daerah memperkuat sistem pendataan di tingkat lingkungan.
Melalui langkah advokasi ini, GNRI menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menjalankan fungsi kontrol sosial, tetapi juga memberikan solusi, pendampingan, dan kontribusi nyata bagi masyarakat.
GNRI DPD Kota Bekasi juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan koordinasi serta memperkuat sistem perlindungan terhadap korban tindak kekerasan, guna memastikan setiap warga memperoleh hak perlindungan dan layanan yang layak.

Komentar