Selasa, 09 Juni 2026 | 05:07
NEWS

KAI Daop I Siapkan 231.814 Tempat Duduk

KAI Daop I Siapkan 231.814 Tempat Duduk
Ilustrasi. (Jawapos)

ASKARA - Masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020/2021 akan dimulai pada 18 Desember 2020 hingga 6 Januari 2021 atau berjalan selama 20 hari. 

Melalui data pemesanan tiket, untuk tahun ini, puncak masa angkutan Nataru diprediksi akan terjadi sekitar 23 dan 24 Desember. Sementara berdasarkan data reservasi per hari ini, angka keberangkatan tertinggi pada momen Nataru terjadi pada 23 Desember yakni sekitar 13.730 penumpang. 

Data itu masih dapat berubah mengingat ada tambahan penumpang yang melakukan reservasi ataupun membeli tiket go show pada tiga jam sebelum keberangkatan untuk 18 Desember 2020 - 6 Januari 2021. 

Pada masa angkutan Nataru kali ini, PT KAI Daop I Jakarta akan mengoperasikan 47 Kereta Api Jarak Jauh per hari, yakni 22 KA keberangkatan dari Stasiun Gambir, 23 KA Stasiun Pasar Senen, dan dua KA dari Stasiun Jakarta Kota. 
 
"Kereta api menuju wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur dengan total tempat duduk yang disediakan 231.814," kata Kepala Humas PT KAI Daop I Eva Chairunisa dalam keterangan resmi, Senin (14/12).

Angka tempat duduk dan kereta api yang dioperasikan pada masa Nataru tahun ini menurun secara signifikan dibandingkan tahun lalu yaitu sebesar 73.138 tempat duduk disediakan per hari dan 83 KA yang dioperasikan. 

Hal ini disebabkan masa angkutan Nataru berlangsung di tengah pandemi Covid-19. Sehingga sesuai protokol kesehatan telah ditetapkan untuk menjaga jarak fisik. 

"Maka okupansi maksimal hanya 70 persen dari kapasitas normal," tutur Eva. 

KAI Daop I akan melakukan evaluasi secara berkala, memantau ketersediaan tempat duduk untuk kebutuhan para calon pengguna yang harus berpergian. Namun tetap menggunakan transportasi yang selalu mengedepankan protokol kesehatan. 

Sebagai antisipasi penyebaran Covid-19, pelanggan yang ingin naik KA wajib melampirkan surat keterangan rapid test dan pengecekan suhu tubuh normal. Dilakukan secara berkala sejak dari stasiun keberangkatan dan selama perjalanan di atas KA. 

"Pengguna KA juga diwajibkan menggunakan faceshield saat tiba di stasiun tujuan, dan dihimbau untuk memakai baju lengan panjang," jelas Eva.

Komentar