Senin, 15 Juni 2026 | 19:50
NEWS

Kepada 2 Pengikut Rizieq, Polisi: Menyerahkan Diri atau Kami Tangkap

Kepada 2 Pengikut Rizieq, Polisi: Menyerahkan Diri atau Kami Tangkap
Habib Rizieq ditahan polisi (Ant)

ASKARA - Polda Metro Jaya kembali memberikan peringatan keras atau mengultimatum dua tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. 

Polisi menegaskan, akan menangkap keduanya jika tidak segera menyerahkan diri ke polisi.
 
"Kami sudah ultimatum, dua opsi yang kami berikan, pertama menyerahkan diri atau akan kita tangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Minggu (13/12). 
 
Kedua tersangka itu ialah penanggung jawab bidang keamanan, Maman Suryadi; dan penanggung jawab acara, Sobri Lubis. 

Sementara, tiga tersangka lainnya, ketua pantia akad nikah, Haris Ubaidillah; sekretaris panitia, Ali Bin Alwi Alatas; dan kepala seksi acara, Idrus, sudah menyerahkan diri ke Polda dan masih diperiksa penyidik. 

"Nanti kita tunggu hasilnya seperti apa karena memang dipersangkakan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Karantina Kesehatan," ujar Yusri.

Sebelumnya, kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan, tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan meminta ditahan. Mereka merasa bersalah dan harus dihukum seperti Rizieq.
 
"Mereka yang minta, mereka minta sama-sama Habib Rizieq ditahan juga," kata Aziz.
 
Namun, hingga kini baru tiga tersangka yang sudah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Sementara, dua tersangka lainnya, Maman Suryadi dan Sobri Lubis, belum diketahui keberadaannya.

Komentar