Jumat, 26 April 2024 | 04:13
NEWS

Layanan Pengaduan Kasus Laskar FPI Biar Tidak Ada Fitnah dan Dusta

Layanan Pengaduan Kasus Laskar FPI Biar Tidak Ada Fitnah dan Dusta
Ilustrasi. (FB)

ASKARA - Pihak kepolisian membuka saluran telepon layanan pengaduan atau hotline terkait pengusutan kematian enam laskar FPI dalam baku tembak dengan aparat. Upaya itu untuk menjamin proses hukum yang transparan.

Kepala Divhumas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, layanan pengaduan tersebut bukan karena polisi mengalami kesulitan. Namun untuk keterbukaan dan memudahkan pengumpulan informasi.

"Bukan kesulitan. Tapi kami mengumpulkan semua informasi yang ada biar tidak ada fitnah dan dusta," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/12).

Irjen Argo menyatakan bahwa dalam penyidikan kasus tersebut perlu bukti pendukung. Pihaknya menjanjikan proses hukum yang profesional.  

"Setelah tertata semuanya akan kita lakukan rekonstruksi, teman-teman boleh melihat seperti apa supaya terbuka, polisi tidak menutup-nutupi dan kami lakukan dengan transparan," terangnya.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengajak masyarakat berpartisipasi dalam pengungkapan kasus kematian laskar FPI melalui layanan pengaduan.

"Kami memberikan ruang kepada masyarakat yang akan memberikan informasi, baik dalam bentuk informasi langsung yang bisa diberikan kepada penyidik di Bareskrim Polri atau melalui hotline 0812-8429-8228," jelasnya di Mapolda Metro Jaya, kemarin. 

Komentar