Rabu, 15 Mei 2024 | 17:24
NEWS

Kapolda Metro Jaya: Nggak Ada Gigi Mundur, Ini Harus Kita Selesaikan

Kapolda Metro Jaya: Nggak Ada Gigi Mundur, Ini Harus Kita Selesaikan
Irjen Fadil Imran (Dok Lensaindonesia.com)

ASKARA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan, tidak boleh ada suatu kelompok maupun organisasi massa (ormas) yang merasa di atas negara. Jika ada, kata dia, pihaknya akan melakukan penindakan hukum.

"Tidak ada satu kelompok atau ormas yang menempatkan dirinya di atas negara, apalagi ormas tersebut melakukan tindak pidana," kata Irjen Fadil, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/12).

Fadil menyebut, tindak pidana yang dilakukan adalah ujaran kebencian atau hate speech serta penghasutan.

"Apa tindak pidananya? Melakukan hate speech, melakukan penghasutan, menyebarkan ujaran kebencian, menyebarkan berita bohong itu berlangsung berulang-ulang dan bertahun-tahun," ujar Fadil.

Fadil mengatakan, dengan adanya tindak pidana tersebut tentunya membuat masyarakat merasa tidak nyaman.

"Ini merupakan tindak pidana, ini juga dapat merusak rasa nyaman masyarakat, dapat merobek-robek kebhinnekaan kita karena menggunakan identitas sosial apakah suku atau agama ndak boleh. Negara ini dibangun dari kebhinnekaan," tegasnya. 

Fadil dengan tegas menyebutkan, pihaknya tidak akan tinggal diam dengan adanya tindakan dari kelompok masyarakat itu. Pihaknya, tambah Fadil, akan melakukan penindakan sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Jadi saya harus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap model seperti ini, nggak ada gigi mundur, ini harus kita selesaikan," pungkas Fadil.

Komentar