Kamis, 04 Juni 2026 | 11:58
NEWS

Polisi Tangkap Pelaku Pengancam Ibunda Mahfud MD

Polisi Tangkap Pelaku Pengancam Ibunda Mahfud MD
Tangkapan layar. (Indozone/IG/devina_jasmine_wijaya)

ASKARA - Polda Jawa Timur menangkap seorang pria yang diduga melakukan pengancaman terhadap Ibunda Menko Polhukam Mahfud MD pada saat kediaman Mahfud MD di Pamekasan digeruduk ratusan orang.

Pelaku pengancaman berinisial AD ditangkap pada Sabtu (5/12) setelah adanya penyelidikan terkait aksi demo di rumah Mahfud MD yang ditempati oleh ibundanya itu.

Dari rekaman video aksi demo terdapat ucapan berisi ancaman kepada ibunda Mahfud MD yang dilontarkan oleh pelaku. Ada banyak kata-kata tidak pantas dilontarkan oleh pendemo yang datang, namun hanya pelaku yang melontarkan ancaman pembunuhan.

Dari hasil penangkapan, polisi mendapati barang bukti berupa rekaman video yang berisi kalimat ancaman pembunuhan serta pakaian yang digunakan AD  

Atas tindakannya, AD dikenakan pasal 160, pasal 335 dan/atau pasal 93 junto pasal 9 KUHP dengan ancaman hukuman penjara enam tahun.

Dilansir Indozone, ratusan orang mendatangi kediaman Mahfud MD yang berlokasi di Jalan Dirgahayu, Kelurahan Bugih, Kota Pamekasan pada 1 Desember lalu.

Kedatangan mereka dalam rangka menyampaikan aspirasi yang kontra dengan pernyataan Mahfud MD terkait hasil swab test Covid-19 petinggi FPI Rizieq Shihab.

Komentar