Mensos Juliari Jadi Tersangka Suap, Mitra Kerja Kaget

ASKARA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri mengumumkan status hukum para pihak yang terjaring OTT pejabat Kementerian Sosial.
Menurut Firli, berdasarkan hasil gelar perkara, KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara bersama empat orang lain sebagai tersangka. Juliari diduga menerima suap terkait bansos corona.
"KPK menetapkan lima orang tersangka sebagai penerima suap JPB (Juliari Peter Batubara)," ujar Firli Bahuri dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu dini hari (6/12).
Menanggapi penetapan Mensos Juliari dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus bansos corona, anggota Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong mengaku kaget.
"Terus terang saya kaget, Kemensos selama ini sebagai mitra kerja Komisi VIII. Kami nilai kinerja baik, termasuk serapan anggarannya," kata Ali Taher, Minggu pagi.
Namun demikian, politikus PAN itu mengaku turut prihatin atas peristiwa tersebut.
"Sebagai negara hukum tentu saja kita menghormati proses penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. Kita berharap agar prinsip-prinsip penegak keadilan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku," jelas Ali Taher. (jpnn)
Komentar