Kamis, 25 April 2024 | 11:30
NEWS

KPU Akan Pertimbangkan Tunda Pilkada Boven Digoel

KPU Akan Pertimbangkan Tunda Pilkada Boven Digoel
Ilustrasi. (Respublika)

ASKARA - Komisi Pemilihan Umum RI mempertimbangkan penundaan pilkada di Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua jika sengketa pilkada belum selesai sampai hari pemungutan suara.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, permasalahan di Pilkada Boven Digoel berkaitan dengan proses pencalonan kepala daerah.
 
"Hari ini proses sedang disengketakan di Bawaslu Boven Digoel, mudah-mudahan sengketa bisa selesai cepat. Tetapi kalau memang sengketa diperkirakan tidak bisa selesai sampai 9 Desember maka tidak punya pilihan lain, KPU mungkin akan mempertimbangkan akan melakukan penundaan khusus di Kabupaten Boven Digoel," jelasnya di Jakarta, Kamis (3/12).
 
Lanjut Arief Budiman, perkembangan pilkada di Kabupaten Boven Digoel penyelenggaraannya sampai saat ini masih terus berlangsung. Seperti, logistik pemilihan sudah selesai diproduksi dan dikirimkan ke Kabupaten Boven Digoel namun logistik yang memuat nama pasangan calon belum dikirimkan.
 
"Logistik sudah selesai diproduksi dan dikirimkan ke Kabupaten Boven Digoel tetapi memang untuk logistik yang memuat nama pasangan calon itu memang sedang di-pending. Jadi bukan tidak siap penyelenggaraan di sana ya," katanya.
 
Jika memang sengketa bisa selesai dengan cepat sebelum pemungutan suara maka KPU juga bisa segera menyiapkan logistik yang dibutuhkan seperti surat suara.
 
"Kalau produksi surat suara, misalnya, kemampuan pabrik itu mungkin satu jam bisa selesai proses produksinya itu jadi sangat cepat. Tapi memang kami minta lakukan penundaan (proses produksi) karena sedang ada sengketa. Nah mudah-mudahan bisa selesai dengan cepat," demikian Arief Budiman. (ant) 

Komentar