Minggu, 07 Juni 2026 | 23:42
NEWS

Rizieq dan Menantu Kompak Mangkir, Polisi Siapkan Panggilan Kedua

Rizieq dan Menantu Kompak Mangkir, Polisi Siapkan Panggilan Kedua
Kombes Yusri Yunus. (Antara)

ASKARA - Polisi bakal melayangkan pemanggilan kedua kepada Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas jika tidak kunjung datang memenuhi pemeriksaan. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penyidik masih menunggu kedatangan Rizieq dan Hanif hingga malam nanti. 

"Kita tunggu sampai malam ini, kalau tidak ada malam ini kita layangkan lagi panggilan yang kedua terhadap MRS dan MHA menantunya," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (1/12).

Penyidik akan kembali menjadwalkan pemeriksaan pimpinan FPI tersebut dan menantunya dalam waktu dekat. Tentu diharapkan mereka dapat memenuhi panggilan.

"Mudah-mudahan kita jadwalkan hari Kamis (3/12) nanti kita lakukan pemanggilan lagi. Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya," tutur Kombes Yusri. 

Kendati demikian, penyidik berharap Rizieq dan Hanif dapat datang hari ini. Sesuai dengan pemanggilan bahwa keduanya sudah terjadwal diperiksa pukul 10.00 WIB. 

"Sambil kita menunggu, mudah-mudahan MRS dan MHA bisa hadir hari ini," kata Kombes Yusri. 

Meski umumnya jika seseorang yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan berhalangan hadir maka akan diwakili kuasa hukum untuk memberikan konfirmasi. 

"Biasanya kalau tidak hadir akan datang pengacaranya mengantarkan, selama dia patut dan wajar menyampaikan alasan yang bisa diterima oleh penyidik," kata Kombes Yusri.

Rizieq dan Hanif sedianya akan diperiksa sebagai saksi terkait pelanggaran protokol kesehatan dalam hajatan Petamburan pada Sabtu lalu (14/11).

Dalam kasus ini, penyidik menduga telah terjadi pelanggaran pasal 14 ayat 1 Undang Undang Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular, kemudian pasal 93 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan pasal 216 KUHP. 

Komentar