Sah, Edhy Prabowo Tinggalkan KKP
ASKARA - Tersangka dugaan korupsi penetapan ekspor benih lobster Edhy Prabowo resmi mengajukan surat pengunduran diri sebagai menteri kelautan dan perikanan.
Surat pengunduran diri tersebut telah ditandatangani Edhy per Kamis (26/11) kemarin.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Antam Novambar mengonfirmasi surat pengunduran diri tersebut. Nantinya, surat akan segera diserahkan KKP kepada Presiden Joko Widodo.
"Surat pengunduran diri sudah ditandatangani Pak Edhy kemarin. Surat itu ditujukan ke bapak presiden," ujarnya kepada awak media, Jumat (27/11).
Menurut Antam, KKP menunggu keputusan resmi Presiden Jokowi atas surat pengunduran diri tersebut. Sementara ini KKP dipimpin oleh Luhut Pandjaitan sebagai menteri kelautan dan perikanan ad interim.
Antam menegaskan, di situasi saat ini, pelayanan KKP terhadap masyarakat kelautan dan perikanan tetap berjalan seperti biasa. Pegawai di pusat maupun Unit Pelayanan Teknis (UPT) Daerah tetap bekerja, tetap beroperasi seperti biasa.
"Yang pasti layanan ke masyarakat tetap berjalan, tidak boleh kendor," pungkas Antam.
Sebelumnya, KPK menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka dugaan korupsi penetapan ekspor benih lobster atau benur. Selain itu, KPK juga menetapkan enam tersangka lain hasil operasi tangkap tangan pada Rabu dini hari (25/11) di Bandara Soekarno-Hatta.
Menurut Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, pihaknya memiliki cukup bukti untuk menjerat politisi Partai Gerindra tersebut sebagai tersangka penerima suap. (jpnn)
Komentar