Jumat, 19 April 2024 | 07:19
NEWS

Layani Threesome, Artis ST dan MA Patok Tarif Rp 110 Juta

Layani Threesome, Artis ST dan MA Patok Tarif Rp 110 Juta
Konferensi Pers Prostitusi artis (Askara/Lopi)

ASKARA - Prostitusi online yang dilakukan artis berinisial ST dan MA diungkapkan Polres Metro Jakarta Utara yang menggerebek keduanya di Hotel Mewah di Kawasan Sunter, Jakarta Utara, Rabu (25/11) lalu.

Terungkap, ST dan MA melayani hubungan badan tiga orang alias threesome. Keduanya mematok tarif senilai Rp 110 juta sekali main.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Sudjarwoko mengatakan, ST dan MA membandrol harga Rp 30 juta untuk satu kali kencan. Harga tersebut di luar tarif yang dipatok oleh muncikari keduanya.

"Untuk kegiatan prostitusi ini dua orang wanita mematok harga Rp 30 juta, satu orang pelaku wanita memasang tarif Rp 30 juta," kata Sudjarwoko dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11).

Saat penggerebekan dilakukan, kata Sudjarwoko, pihaknya menemukan dua artis itu dan satu pelanggan pria di kamar hotel. Saat itulah, kedua artis itu sedang melayani jasa threesome dari pelanggannya. 

"Pada saat ditangkap ternyata kedua wanita ini melakukan kegiatan asusila dengan cara perempuannya dua, laki-lakinya satu yang biasa disebut threesome," ungkap Sudjarwoko.

Mengenai tarif layanan threesome ini, Sudjarwoko mengatakan muncikari mematok harga Rp 110 juta. Artinya, seorang artis mendapat bagian sebesar Rp 30 juta.

"Tarif sebesar Rp 110 juta dimana dari Rp 110 juta itu tetap kedua wanita ini dapat bayaran Rp 30 juta. Kalau dua orang Rp 60 juta sisanya Rp 50 juta diamankan untuk biaya muncikari," ujar Sudjarwoko.

Sudjarwoko mengungkapkan, sang pelanggan baru membayar sebesar Rp 60 juta. Sementara sisanya dijanjikan akan dibayar setelah mereka selesai kencan. 

Polisi pun sudah menetapkan dua muncikari tersebut sebagai tersangka sedangkan dua artis dan pria pelangganya statusnya masih sebagai saksi.

Komentar