Muktamar NU dan Elegi Kesucian yang Dipertaruhkan
ASKARA - Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) menjadi sorotan dalam sebuah tulisan berjudul “Elegi Kesucian Muktamar NU” yang ditulis Pengasuh Ponpes Salafiyah, Seblak, Jombang, Gus Bahar Halim Mahfudz.
Dalam tulisannya, Gus Bahar menyoroti kondisi para kiai kampung dan muktamirin yang menurutnya datang dengan ketulusan untuk menjaga marwah organisasi serta memilih kepemimpinan melalui mekanisme yang dilandasi ukhuwah dan nilai keulamaan.
Ia menggambarkan adanya kekecewaan ketika proses politik dalam muktamar disebut telah bergeser dari nilai moral dan spiritual yang selama ini menjadi fondasi jam'iyah.
Menurut Gus Bahar, muktamar memang telah berakhir secara formal setelah ketukan palu, tetapi persoalan mengenai pertarungan kepentingan dan dugaan transaksi politik justru masih menjadi perbincangan.
Dalam tulisannya, ia menyebut adanya dugaan aliran dana dalam jumlah fantastis yang dikaitkan dengan perebutan pengaruh dalam proses kepemimpinan. Bahkan disebutkan angka hampir Rp600 miliar yang diklaim mengalir kepada dua orang menteri, masing-masing Rp300 miliar.
Namun, angka dan tudingan tersebut merupakan bagian dari narasi yang disampaikan penulis dan perlu dibuktikan melalui fakta serta proses hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Gus Bahar juga menyinggung para muktamirin sebagai pemegang hak suara yang datang dari berbagai daerah dengan harapan dapat menentukan kepemimpinan baru dalam suasana ukhuwah.
Ia menggambarkan bahwa sebagian muktamirin disebut menghadapi tawaran yang dikemas dalam bentuk kepentingan politik. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi mencederai ketulusan peserta yang datang membawa amanah organisasi.
Sorotan semakin tajam ketika tulisan tersebut mengaitkan dugaan transaksi politik dengan penangkapan uang senilai Rp100 miliar. Peristiwa itu disebut sebagai titik yang membuka dugaan praktik transaksi di balik proses perebutan pengaruh.
Gus Bahar kemudian menempatkan persoalan tersebut bukan semata sebagai persoalan hukum, melainkan sebagai persoalan moral dan marwah organisasi.
Ia menilai sejarah NU dibangun oleh ketulusan para pendiri dan perjuangan para ulama, sehingga jabatan maupun kepemimpinan organisasi tidak semestinya diperlakukan sebagai komoditas yang dapat diperjualbelikan.
Menurutnya, jika benar terdapat transaksi atau manipulasi dalam proses kepemimpinan, maka persoalan tersebut harus dibuka secara terang agar tidak terus menjadi beban bagi organisasi dan para ulama yang selama ini menjaga tradisi keumatan.
Tulisan tersebut juga menggambarkan munculnya keberanian dari kalangan yang merasa kepentingan organisasi telah diselewengkan. Bagi Gus Bahar, pembongkaran dugaan transaksi dan penangkapan uang Rp100 miliar menjadi simbol perlawanan terhadap praktik yang dianggap mencederai nilai-nilai keulamaan.
Ia menegaskan bahwa persoalan yang terjadi tidak seharusnya dilihat hanya sebagai pertarungan menang atau kalah dalam sebuah muktamar. Lebih jauh, ia memaknainya sebagai ujian terhadap marwah, moralitas, dan masa depan jam'iyah.
“Elegi” tersebut, menurut Gus Bahar, pada akhirnya merupakan seruan agar ilmu, amanah ulama, dan kehormatan organisasi tidak dikalahkan oleh kepentingan materi maupun kekuasaan.
Ia berharap kebenaran dapat menemukan jalannya dan setiap dugaan yang muncul dapat diuji melalui fakta, bukti, serta mekanisme hukum yang berlaku.
Bagi penulis, ketulusan para kiai dan muktamirin yang selama ini menjaga NU harus menjadi kekuatan untuk mengembalikan marwah organisasi kepada nilai-nilai perjuangan para pendirinya.
Penulis: Pengasuh Ponpes Salafiyah, Seblak, Jombang, Gus Bahar Halim Mahfudz.

Komentar