Kamis, 25 April 2024 | 18:36
NEWS

Konsisten Bela Palestina, Jokowi Didesak Batalkan Calling Visa untuk Israel

Konsisten Bela Palestina, Jokowi Didesak Batalkan Calling Visa untuk Israel
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. (Tempo)

ASKARA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menyayangkan sikap pemerintah yang membiarkan pengaktifan calling visa untuk Israel. 

Hal itu ditengarai sebagai soft diplomasi untuk normalisasi hubungan politik dengan Israel. Padahal, antara Indonesia dan Israel tidak ada hubungan diplomatik. 

Apalagi sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menyatakan secara terbuka seruan boikot terhadap Israel sebagai bentuk dukungan atas perjuangan Palestina. 

Pada 2016 lalu, Presiden Jokowi secara heroik menyerukan dan mengajak negara-negara muslim di KTT Organisasi Kerja Sama Islam untuk memboikot Israel. 

"Seharusnya seruan ini yang sungguh-sungguh diperjuangkan dan diimplementasikan pemerintah RI, bukan malah mengaktifkan calling visa untuk Israel," kata Hidayat dalam keterangan tertulis, Kamis (26/11). 

Dia khawatir dengan pengaktifan kembali calling visa Israel bisa berlanjut pada normaliasi dan pembukaan hubungan diplomatik kedua negara yang sejak era Presiden Soekarno sudah ditolak. 

"Bung Karno pernah menegaskan bahwa selama Israel masih menjajah Palestina maka selama itu juga Indonesia tidak membuka hubungan dengan Israel," ujar Hidayat. 

Menurutnya, pernyataan Presiden Soekarno sangat bisa dipahami karena sesuai dengan amanat pembukaan UUD Negara Republik Indonesia 1945 bahwa kemerdekaan ialah hak segala bangsa. Maka itu, penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan. Tapi faktanya Israel masih terus menjajah Palestina. 

Sementara Presiden Jokowi juga pernah menyatakan Indonesia masih punya utang yaitu kemerdekaan bangsa Palestina. Karena dari semua negara yang diundang menghadiri KTT Asia-Afrika di Bandung pada 1955, semua negara-negara itu sudah merdeka kecuali Palestina.

"Itu yang mestinya diseriusi oleh pemerintah. Indonesia bahkan perlu memaksimalkan usaha itu baik dalam posisinya sebagai anggota tidak tetap di DK PBB maupun sebagai anggota Dewan HAM," tutur Hidayat.

Justru tidak malah membuka celah sebaliknya dengan izinkan calling visa Israel. 

"Presiden Jokowi perlu segera perintahkan Dirjen Imigrasi untuk segera membatalkan proyek calling visa Israel," kata Hidayat. 

Wakil ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera itu juga menuturkan bahwa normalisasi hubungan dengan Israel tidak akan berhasil menciptakan Palestina merdeka. Dalih yang biasanya dikemukakan oleh propagandis, normalisasi hubungan terbukti bila merujuk pengalaman negara-negara yang sudah membuka hubungan dengan Israel. 

"Seperti Uni Emirat Arab, PM Israel Netanyahu bukan menyatakan pengakuan terhadap Palestina sebagai negara merdeka dengan ibu kota Yerusalem Timur tapi malah menegaskan klaim bahwa Israel adalah negara bagi bangsa Yahudi saja," kritik Hidayat. 

Sebelumnya, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM membuka layanan calling visa untuk delapan negara yakni Israel, Afghanistan, Guinea, Korea Utara, Kamerun, Liberia, Nigeria, dan Somalia. 

Komentar